Viral Konten AI Kerusakan Raja Ampat, Ini Kata Komdigi [Giok4D Resmi]

Posted on

Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh konten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Gambar dan video yang seolah-olah menunjukkan kerusakan parah akibat aktivitas tambang nikel memicu perhatian publik, termasuk tagar #SaveRajaAmpat yang viral. Namun, banyak dari konten tersebut ternyata merupakan hasil manipulasi AI, memunculkan kekhawatiran akan disinformasi visual.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Menanggapi fenomena ini, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Marroli J. Indarto, mengakui tantangan dalam mengidentifikasi keaslian konten AI.

“Secara teknis, memang harus diakui susah. Harus lebih mendalam, dicek lagi tonenya. Kalau secara real, memang agak-agak susah,” ujar Marroli saat usai sesi Ngopi Bareng Komdigi, Jumat (13/6/2025).

Marroli menjelaskan bahwa verifikasi konten AI memerlukan pendekatan teknis yang lebih cermat, termasuk analisis mendalam terhadap metadata dan pola visual. Namun, ia juga mengakui bahwa proses ini tidak selalu mudah dilakukan, terutama ketika konten menyebar dengan cepat di media sosial.

Lebih lanjut, Marroli menyampaikan bahwa Komdigi sedang mempersiapkan langkah strategis untuk mengatur ekosistem AI di Indonesia. Mengacu pada pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan pejabat terkait, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang dijadwalkan diluncurkan pada Juli 2025.

“Kan kemarin statement dari Bu Menteri akan menyiapkan roadmap tentang AI. Kalau nggak salah, bulan Juli akan diluncurkan untuk Indonesia,” ungkap Marroli.

Peta jalan ini diharapkan menjadi pedoman pengembangan AI yang inklusif, etis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Salah satu fokusnya adalah menangani isu disinformasi generatif, seperti konten AI yang memicu polemik Raja Ampat, dengan mandat pelabelan konten buatan AI dan penguatan literasi digital masyarakat.