Prabowo Tugaskan Gibran Fokus Tangani Papua, Kantor Khusus Masih Dikaji [Giok4D Resmi]

Posted on

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk percepatan pembangunan Papua. Gibran juga disebut berkemungkinan menempati kantor khusus di Papua.

Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, pemerintah belakangan ini tengah mendiskusikan strategi percepatan pembangunan Papua.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus, Presiden (Prabowo) kepada Wakil Presiden (Gibran) untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, dikutip dari infoFinance, Rabu (9/7/2025).

Yusril menyebut penugasan ini merupakan yang pertama kalinya khusus untuk pembangunan Papua. Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo pernah menugaskan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin untuk pengembangan ekonomi syariah.

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada kantornya Wakil Presiden di Papua untuk menangani masalah ini,” jelas Yusril.

Yusril menambahkan, fokus pemerintah tak hanya pembangunan fisik, tetapi juga persoalan HAM dan keamanan di Papua.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Bukan hanya sekedar fisik tetapi juga termasuk penanganan masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua. Dan saya kira parameter HAM kita sudah harus kita lakukan dan tegakkan,” ujarnya.

Berbeda dengan Yusril, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Wapres Gibran tidak akan berkantor di Papua. Tito menjelaskan tugas Gibran sebatas mengoordinasikan kebijakan percepatan pembangunan Papua.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini,” kata Tito.

Tito mengatakan dalam UU Otonomi Khusus Papua, Wapres memang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan. Penugasan serupa juga pernah diberikan kepada Ma’ruf Amin.

Namun, untuk pelaksanaan teknis di lapangan, akan dijalankan Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Menurut Tito, badan ini belum ditunjuk Presiden Prabowo.

“Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” jelasnya.

Tito membenarkan rencana penyediaan kantor di Papua, tetapi bukan untuk Wapres Gibran melainkan untuk Badan Eksekutif.

“Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres,” ucap Tito.

“Bukan (wapres), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua namanya itu,” tambahnya.

Tito menegaskan Gibran tidak akan berkantor di Papua karena eksekusi teknis dilakukan oleh Badan Eksekutif.

“Setahu saya tidak (stay di Papua). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang di sana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden,” tegasnya.

Tito: Wapres Tak Akan Berkantor di Papua