Seorang anggota Brimob Polda Papua Barat nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp 330 juta karena terlilit utang judi online. Pelaku berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Seorang anggota Brimob Polda Papua Barat nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp 330 juta karena terlilit utang judi online. Pelaku berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.