Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat II Jayapura buka suara soal dugaan permintaan uang muka Rp 4 juta kepada yang meninggal bersama bayinya usai diduga ditolak empat rumah sakit (RS) di Papua. RS Bhayangkara menegaskan tidak menunda pelayanan medis karena persoalan administrasi.
“Informasi mengenai tarif kamar VIP (antara Rp 3-4 juta) disampaikan karena saat itu ruangan yang tersisa hanya satu ruang VIP,” kata Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Rommy Sebastian saat audiensi dengan perwakilan Komnas HAM Papua, Kamis (27/11/2025).
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Dia menegaskan, narasi yang beredar di media sosial mengenai permintaan biaya sebelum pelayanan adalah tidak benar. Rommy berdalih pihaknya sudah memberikan penjelasan mengenai prosedur pelayanan berdasarkan regulasi.
“Informasi ini adalah bentuk transparansi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, bukan syarat meminta uang muka sebelum pelayanan medis diberikan,” tegas Rommy.
Rommy memastikan pelayanan medis sudah terlebih dahulu diberikan, tanpa hambatan administratif. Tindakan medis yang diberikan kepada pasien telah dilakukan sesuai prosedur medis dan standar pelayanan rumah sakit.
“Tidak pernah ada kebijakan menunda pelayanan medis hanya karena masalah administrasi. Informasi kepada keluarga tetap diberikan agar prosedur berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Komnas HAM Melky Weruin mengaku sudah menerima klarifikasi dari pihak RS Bhayangkara Jayapura. Dia menilai polemik biaya rumah sakit diakibatkan kesalahpahaman.
“Kami memahami bahwa penyampaian angka tarif kamar VIP adalah bentuk transparansi biaya. Kami menilai persoalan utama dalam kasus ini lebih disebabkan oleh kurangnya koordinasi antar rumah sakit dan miskomunikasi dengan pihak keluarga pasien,” ucap Melky.
Diketahui, Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan setelah bolak-balik ditolak sejumlah rumah sakit pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Irene sempat dibawa lebih dulu ke RSUD Yowari dan RSUD Abepura namun tidak mendapatkan pelayanan dengan baik.
Saat kondisi Irene semakin memburuk, keluarga memutuskan untuk membawa Irene ke RS Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura. Dokter di sana sempat memeriksa rujukan dan dua perawat melihat pasien di dalam mobil.
“Pihak rumah sakit malah menyampaikan jika kamar rawat inap BPJS penuh dan yang tersisa hanya kelas VIP. Keluarga diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp 4 juta,” kata Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey dalam keterangannya, Minggu (23/11).
Mertua Irene Sokoy tersebut mengaku keluarga tidak memiliki uang sebanyak itu. Keluarga sempat memohon agar pihak RS mendahulukan tindakan medis, namun permintaannya tidak dipenuhi.
“Permohonan keluarga agar tindakan medis didahulukan dan administrasi menyusul, ditolak. Setelah negosiasi yang gagal, dokter memberikan surat rujukan ke RSUD Jayapura,” jelas Abraham.
Mobil ambulans yang membawa Irene akhirnya meninggalkan RS Bhayangkara pada Senin (17/11) sekitar pukul 03.30 WIT. Namun saat memasuki kawasan Entrop, Kota Jayapura, Irene mengalami kondisi kritis hingga meninggal dunia.
