Andri Zulfikar, pemenang Adhyaksa Award 2025 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi mengungkap hal yang dilakukan hingga mampu untuk konsisten menangani perkars korupsi. Dia mengaku memegang teguh pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar selalu menjadi insan Adhyaksa yang berintegritas.
“Saya selalu mengingat pesan dari Jaksa Agung bahwa ‘saya tidak perlu Jaksa yang pintar tanpa integritas, yang saya perlukan adalah jaksa pintar tapi berintegritas’, itu yang saya implementasikan di lapangan,” kata Andri usai menerima penghargaan di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Kemudian Andri mengatakan, Jaksa Agung menyampaikan kasus korupsi ada di tiap-tiap wilayah. Dari pernyataan Jaksa Agung ini, dirinya mengaku termotivasi hingga memiliki tekad untuk mengimplementasikan sikap integritas yang diminta Jaksa Agung.
“Dari situlah saya punya niat, punya tekad bahwa saya akan implementasikan perintah dari Jaksa Agung,” ujar Andri.
Dia pun menjelaskan sebagai seorang Jaksa yang menangani perkara korupsi, selalu dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk adanya tekanan-tekanan. Namun, berbagai tantangan itu tak menghentikan semangat dalam memberantas korupsi.
“Setiap saya melakukan perkara-perkara, pasti ada hal-hal pejabat manapun yang meminta untuk dihentikan perkara itu. Terkait dengan ancaman-ancaman yang saya terima beberapa kali. Khususnya pada saat penanganan perkara yang terakhir pada tahun 2024 terkait dengan penangkapan Ketua DPRD aktif dan terpilih kembali. Tapi saya tidak pernah surut langkah saya, tetap maju pantang mundur,” tegas Andri.
Dia menekankan, selalu menanamkan integritas dalam dirinya. Prinsip tersebut yang dia rasa menjadi kekuatan sehingga mampu untuk terus bertahan memberangus perkara-perkara korupsi sebagai seorang Jaksa.
“Jawabannya gampang. Integritas tanamkan dalam diri. Ketika kita memiliki integritas, ancaman, intervensi apapun bisa kita lalui. Tapi ketika Anda selaku pemberantas korupsi tidak memiliki integritas, walaupun sedikit, saya rasa tidak akan pernah mampu,” ungkap Andri.
“Itu yang saya jadikan motivasi di diri saya. Walaupun saya tidak 100% memiliki integritas yang baik, tapi setidaknya saya mulai belajar memiliki integritas untuk melakukan pemberantasan perkara korupsi,” pungkasnya.
Berikut peraih Adhyaksa Awards 2025:
– Jaksa Penegak Keadilan Restoratif: Esterina Nuswarjanti, Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta
– Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum: Kusufi Esti Ridliani, Kasi D pada Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua
– Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum: Raden Rara Putri Ayu Priamsari, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kendal
– Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal: Muhammad Rafiqan, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue
– Jaksa Tanggung dalam Pemberantasan Korupsi: Andri Zulfikar, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng
– Jaksa Teladan dalam Integritas: Ryan Palasi, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.