Penyebutan dan penulisan nama-nama negara dunia kini resmi diperbaharui. Salah satu perubahan yang sempat menghebohkan publik adalah penyebutan Thailand menjadi Tailan.
Perubahan nama ini didasarkan melalui dokumen eksonim yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Luar Negeri dan ahli linguistik dari Universitas Indonesia.
Dokumen eksonim yang berisi tentang pembaharuan standarisasi penamaan nama negara dunia ini kemudian disahkan oleh United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 2025. UNGEGN merupakan kelompok ahli milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kelompok ahli ini bertugas menstandarisasi penamaan geografis dalam bahasa tertentu, dalam hal ini adalah menggunakan bahasa Indonesia. Penyusunan revisi nama-nama negara dalam bahasa Indonesia sudah dilakukan sejak 2019 dan akhirnya diresmikan pada 2025.
Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim adalah untuk memastikan representasi nama negara di seluruh dunia akurat dan konsisten. Nama ini nantinya akan dijadikan standar untuk berbagai konteks resmi, seperti korespondensi kenegaraan, catatan pemerintah, dan laporan.
Selain itu, nama negara yang tercantum dalam dokumen eksonim juga akan digunakan dalam materi pendidik, termasuk buku teks dan berita, media sosial, dan media massa. Namun, selain Tailan ada berbagai nama negara lain yang akhirnya dibakukan.
Dikutip dari dokumen resmi terkait, Senin (19/1/2026) berikut daftarnya.
Terdapat 194 penyebutan nama-nama negara dunia yang distandarisasi pada dokumen tersebut. Berikut beberapa daftar nama-nama negara (nama singkat) yang ikut dibakukan dalam bahasa Indonesia dibandingkan nama resminya secara internasional, yaitu:
Daftar negara lainnya bisa infoers cek di dokumen eksonim resmi dengan .
Demikianlah informasi nama-nama negara yang dibakukan dalam bahasa Indonesia. Mana nama negara yang baru kamu ketahui?
