KPK Ungkap Tak Cuma Lukas Enembe yang Korupsi Dana Papua: Ada Pejabat Lain

Posted on

tengah mengusut dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. KPK menyebut tindakan korupsi di kasus ini bukan hanya dilakukan eks Gubernur Papua .

“Tindak pidana korupsi yang dilakukan itu tidak tunggal. Artinya tidak hanya dilakukan oleh Saudara Lukas Enembe. Tapi dilakukan juga di situ terkait dana operasional, di sana ada sekdanya, ada pejabat provinsi lain-lain di sana. pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sehingga, KPK juga akan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan para pihak tersebut. Sekalipun perkara yang terkait Lukas dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Saudara LE ini tentu harus kita minta pertanggungjawaban. Nah, di samping tentunya dengan kita menangani orang-orang tersebut alasan utamanya adalah kita ingin memulihkan kerugian keuangan negaranya,” ungkap dia.

“Karena ada yang kerugian keuangan negaranya hampir satu triliun lebih. Khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional. Dana operasional itu,” tambahnya.

Pada Selasa (21/10) kemarin, KPK sendiri memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua.

“Hari ini, Selasa (21/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10).

“BH, wiraswasta,” tambahnya.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus ini berkaitan dengan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, ya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp 1 miliar.

Alokasi dana fantastis itu telah dirancang sedemikian rupa oleh Lukas. Lukas disebut telah membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.

Lukas Enembe sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada Selasa (21/10) kemarin, KPK sendiri memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua.

“Hari ini, Selasa (21/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10).

“BH, wiraswasta,” tambahnya.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus ini berkaitan dengan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, ya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp 1 miliar.

Alokasi dana fantastis itu telah dirancang sedemikian rupa oleh Lukas. Lukas disebut telah membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.

Lukas Enembe sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.