KPK Geledah KONI Jatim Terkait Dana Hibah Pokmas

Posted on

Usai menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, kini giliran KONI Jatim yang digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan terkait dana hibah pokmas Jatim.

KPK datang ke kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam penggeledahannya, KPK menyita berkas, menggeledah sejumlah ruangan, memeriksa HP staf, dan juga meminta keterangan para staf.

Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan penyidik KPK membawa sejumlah dokumen. Yakni dokumen mulai tahun 2017-2022 sebelum dia menjabat.

Pantauan infoJatim, belasan penyidik KPK keluar dari Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya usai melakukan serangkaian penggeledahan selama 7 jam. Sejumlah penyidik tampak membawa 2 koper.

Nabil memastikan, 2 koper itu adalah milik para penyidik. Tidak ada koper dari KONI Jatim yang dibawa. Para penyidik itu memasukkan berkas-berkas SK terkait penggunaan uang ke dalam koper-koper tersebut.

“Berkas SK keputusan waktu COVID-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa, segini ya,” jelas Nabil, Selasa (15/4/2025).

Nabil menambahkan ada sejumlah ruangan yang digeledah oleh para penyidik KPK. Salah satunya ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar).

“Ruang Bendahara, Ruang Renggar. Sudah itu aja. Sekretariat gitu saja,” kata Nabil.

Selain menggeledah sejumlah ruangan, para penyidik KPK juga memeriksa sejumlah ponsel milik staf KONI Jatim. Mereka menyalin file yang dimasukkan ke dalam flashdisk milik KPK.

“HP (diperiksa), kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengonfirmasi,” jelasnya.

Nabil memastikan KONI Jatim kooperatif. Dari pihak KPK juga dinilai akomodatif, dan dengan cara yang baik. Sehingga menurutnya tidak ada yang dihindari.

“Semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya, apa yang ada. Cuma objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur,” pungkasnya.