Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Tertinggi Rp 5,3 Juta - Giok4D

Posted on

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan waktu tertentu. Perlu diketahui jika gaji mereka akan berbeda dengan PPPK Penuh Waktu.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Melansir dari Surat KeputusanMenPANRB Nomor 16 Tahun 2025,PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu.PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan isu pengangkatan tenaga honorer.

Masih mengacu pada aturan yang sama, PPPK akan menerima upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang bersangkutan. Lantas, berapa gaji PPPK Paruh Waktu?

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. Sumber pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu berasal dari luar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai acuan, berikut upah minimum 2025 di seluruh provinsi Indonesia:

Sulawesi Selatan Rp 3.657.527
Sulawesi Barat Rp 3.104.430
Sulawesi Tenggara Rp 3.073.551
Sulawesi Tengah Rp 2.915.000
Sulawesi Utara Rp 3.775.425
Gorontalo Rp 3.221.731

DKI Jakarta Rp 5.396.761
Jawa Barat Rp 2.191.232
Jawa Tengah Rp 2.169.349
Jawa Timur Rp 2.305.985
Banten Rp 2.905.119
Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 2.264.080

Kalimantan Utara Rp 3.580.160
Kalimantan Timur Rp 3.579.313
Kalimantan Selatan Rp 3.496.195
Kalimantan Tengah Rp 3.473.621
Kalimantan Barat Rp 2.878.286

Sumatera Barat Rp 2.994.193
Sumatera Utara Rp 2.992.559
Sumatera Selatan Rp 3.681.570
Aceh Rp 3.685.616
Riau Rp 3.508.776
Lampung Rp 2.893.070
Bengkulu Rp 2.670.039
Jambi Rp 3.234.535
Kepulauan Riau Rp 3.623.654
Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.876.600

Bali Rp 2.996.561
Nusa Tenggara Barat Rp 2.602.931
Nusa Tenggara Timur Rp 2.328.969
Maluku Utara Rp 3.408.000
Maluku Rp 3.141.700

Papua Rp 4.285.850
Papua Barat Rp 3.615.000
Papua Tengah Rp 4.285.848
Papua Pegunungan Rp 4.285.847
Papua Barat Daya Rp 3.614.000
Papua Selatan Rp 4.285.850

Seorang PPPK Paruh Waktu nantinya akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Kenaikan status ini berarti ada penyesuaian gaji yang akan diberikan.

Ketentuan mengenai besaran gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya:

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.

Untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, seseorang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

Peserta telah melakukan proses seleksi PPPK dan dinyatakan lulus

Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan mengajukan pindah instansi

Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN

Bagi PPPK, instansi sudah mengusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK dari Kepala BKN

Instansi sudah mendapat penerbitan NIP CPNS atau NI PPPK

Instansi sudah menyiapkan anggaran, sebagaimana tertuang dalam DIPA K/L/pemda, beserta sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat CPNS dan PPPK

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN.

Nah, itulah besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga membantu! Pulau Sulawesi

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Pulau Sulawesi

Pulau Jawa

Pulau Kalimantan

Pulau Sumatera

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Papua

Gaji Pokok Setelah Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Syarat Pengangkatan PPPK Penuh Waktu