Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) siap menghadirkan tempat peluncuran roket atau Bandar Antariksa Nasional, di Pulau Biak, Papua. Mengapa lokasi tersebut jadi pilihan BRIN?
Plt Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto menyatakan pembangunan Bandar Antariksa sudah memiliki tujuan untuk mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing RI di tingkat global. Tujuan ini kemudian didukung dengan dasar hukum yang kuat.
Dasar hukum yang dimaksud Anugerah dalam hal ini termasuk, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016-2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
BRIN juga sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa. Saat ini, RPP tersebut telah memasuki proses harmonisasi dan siap jadi dasar operasional pembangunan.
“Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” kata Anugerah dikutip dari laman resmi BRIN, Rabu (24/12/2025).
Kepala BRIN, Arif Satria menegaskan bila kehadiran Bandar Antariksa Nasional adalah sebuah amanah negara. Untuk itu, setelah RPP disahkan, lahan di Pulau Biak akan dibuka dan pembangunan segera dilakukan mulai 2026.
“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujar Arif.
Bukan tanpa sebab, Biak sudah jadi lokasi tujuan kehadiran Bandar Antariksa Nasional sejak 1990. Hal ini tertuang dalam kajian yang dinilai BRIN sudah perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, dan kondisi lingkungan terkini.
Pulau Biak diketahui memiliki keunggulan geografis dibandingkan wilayah lainnya. Wilayah tersebut dekat dengan garis khatulistiwa, sehingga energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah bumi (LEO) lebih efisien.
Dengan kehadiran Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak Papua, akan meningkatkan ekonomi antariksa global. Ke depan, Indonesia berpeluang besar dalam berperan aktif di industri peluncuran roket dan jasa antariksa.
“Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” jelas Anugerah.
BRIN juga menjelaskan proses peluncuran roket di BRIN, yakni:
1. Pembuatan desain dan manufaktur roket
2. Verifikasi kesiapan teknis dan rencana untuk penetapan go or no go (diluncurkan atau tidak)
3. Notifikasi pengajuan Notice to Air Missions (NOTAM) dan Notice to Mariners (NOTMAR) untuk pembukaan ruang udara dan laut
4. Sosialisasi kepada masyarakat
5. Transportasi roket dan peralatan ground station
6. Persiapan roket
7. Pelaksanaan peluncuran dan pascapeluncuran.
“Seluruh tahapan tersebut menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas instansi,” tegas Anugerah.
Tidak bisa sembarangan, pembangunan Bandar Antariksa Nasional juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar. Berbagai hal yang dimaksud dalam hal tersebut adalah akses jalan, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, fasilitas berstandar internasional, sistem logistik, dan keamanan.
Tak sendirian, BRIN juga melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas. Perwakilan Bappenas, Yusuf Suryanto menyatakan kehadiran Bandar Antariksa Nasional sangatlah penting.
Mengingat proses ini sudah sejalah dengan arah pembangunan Papua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2026-2045.
Selain itu, Bandar Antariksa Nasional telah diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk mendapat status ini, Bandar Antariksa Nasional perlu memperkuat regulasi, kesiapan teknis, dan integrasi lintas sektor.
“Pengembangan Bandar Antariksa memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sumber daya manusia unggul di Papua. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan sinkronisasi tata ruang menjadi sangat penting,” tutur Yusuf.
Selaras dengan Yusuf, Kepala BRIN juga menekankan bila kehadiran fasilitas ini telah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Kehadirannya diharapkan mampu memprkuat posisi Indonesia di tingkat global.
“Pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan ekonomi antariksa, lingkungan antariksa, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat global,” tandas Arif Satria.
