Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 71,11 triliun kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Bappenas.
Mu’ti menjelaskan, berdasarkan rencana kerja TA 2026 yang disusun, Kemendikdasmen mendapat pagu indikatif Rp 33,65 triliun sesuai surat bersama pagu indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.
Dengan usulan tambahan anggaran terbaru, total usulan pagu sementara dari pagu indikatif Rp 33,65 triliun menjadi Rp 104,76 triliun.
Ia merinci, pagu indikatif baru dapat membiayai belanja operasional bagian kebutuhan Program Indonesia Indonesia Pintar Rp 9,7 triliun untuk 17,9 juta siswa, berbagai tunjangan guru non-ASN Rp 11,54 triliun untuk 478.694 orang, dan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan Rp 9,50 triliun untuk 12.195 unit.
Dananya bersumber dari rupiah murni nonoperasional Rp 30,71 triliun, rupiah murni operasional Rp 2,76 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) RP 161,43 miliar, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 9,48 miliar.
Sumber dana BLU yakni pada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BSKAP). Sementara itu, Sumber dana PNBP diterapkan pada kegiatan pelatihan PPSDM (Setjen), pengujian UKBI (Badan Bahasa), pelatihan pada balai besar (Ditjen Vokasi), dan pelatihan guru pada balai (Ditjen GTK).
Kemendikdasmen mengajukan usulan tambahan anggaran TA 2026 semula Rp 67,67 triliun pada 11 Juni 2025.
“Terkait bahwa sebagian besar kegiatan di Kementerian Dikdasmen belum mendapatkan alokasi pembiayaan sama sekali, Kemendikdasmen telah menyampaikan tambahan usulan anggaran TA 2026 sebesar Rp 67,67 triliun,” kata Mu’ti di Raker Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (10/7/2025)
Usulan tambahan tersebut untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, program peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas/fungsi tata kelola Kemendikdasmen.
Kemudian berdasarkan simulasi dari masukan pada raker Komisi X DPR dengan Kemendikdasmen pada 1 Juli 2025, Kemendikdasmen mengajukan penambahan usulan tambahan anggaran TA 2025 sebesar Rp 3,44 triliun.
Angka usulan tersebut kemudian disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR pada 7 Juli 2025. Penambahan usulan tambahan anggaran ini termasuk untuk PIP PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT di wilayah Papua, pembukaan atdikbud di Turki, pembukaan Sekolah Indonesia di Tawau, Malaysia, dan renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete usai restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.
Kebutuhan tambahan anggaran tersebut disampaikan pada 9 Juli 2025 kepada Mensesneg, Menkeu, dan Bappenas. Total usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 menjadi Rp 71,11 triliun. Total usulan pagu sementara dari pagu indikatif Rp 33,65 triliun menjadi Rp 104,76 triliun.