Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan data sebaran kuota per provinsi, Jawa Timur menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah kuota haji terbanyak secara nasional.
Penetapan kuota ini menjadi perhatian penting bagi calon jemaah, mengingat besarnya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji setiap tahunnya. Jumlah kuota setiap provinsi ditentukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu haji di masing-masing daerah.
Merujuk data yang dirilis Kemenhaj, berikut lima provinsi dengan jumlah jemaah haji terbanyak dari tiap provinsi di Indonesia:
Provinsi Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan kuota haji reguler mencapai 42.409 jemaah. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia.
Besarnya kuota Jawa Timur sejalan dengan jumlah penduduk muslim yang sangat besar serta panjangnya daftar tunggu haji di wilayah ini.
Di posisi kedua terdapat Jawa Tengah dengan total kuota 34.122 jemaah. Provinsi ini secara konsisten berada di peringkat atas dalam jumlah kuota haji nasional.
Urutan ketiga ditempati oleh Jawa Barat dengan kuota sebanyak 29.643 jemaah. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memiliki basis pendaftar haji yang sangat besar.
Provinsi di luar Pulau Jawa dengan kuota terbesar adalah Sulawesi Selatan, yang menempati posisi keempat secara nasional dengan 9.670 jemaah.
Posisi kelima ditempati oleh Provinsi Banten dengan total kuota 9.124 jemaah. Meskipun tergolong provinsi baru dibandingkan daerah lain di Pulau Jawa, jumlah pendaftar haji di Banten terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berikut ini jumlah kuota jemaah haji reguler per provinsi pada pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M.
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.276
6. Sumatera Selatan – 5.895
7. Bengkulu – 1.354
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
