Survei Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menyebutkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Imigrasi Indonesia mencapai 85,7 persen. Capaian ini menempatkan layanan keimigrasian dalam kategori ‘sangat puas’.
“Sekaligus mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang kuat terhadap institusi penjaga pintu gerbang negara,” tulis Forsiber dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2026).
Hasil survei menunjukkan bahwa profesionalisme petugas imigrasi menjadi dimensi dengan skor tertinggi yakni 87,4 persen. Responden menilai petugas imigrasi semakin kompeten, responsif, dan mampu memberikan penjelasan yang jelas terkait prosedur layanan.
Sementara itu, kualitas pelayanan memperoleh skor 86,2 persen, terutama pada aspek kejelasan prosedur, kecepatan penyelesaian layanan, dan ketepatan hasil baik dalam pengurusan paspor, visa, maupun izin tinggal.
Forsiber menyebutkan, pada dimensi integritas dan transparansi, Imigrasi Indonesia mencatat skor 84,9 persen. Mayoritas responden menyatakan tidak mengalami pungutan di luar ketentuan resmi dan menilai biaya layanan telah sesuai dengan regulasi.
“Sedangkan akses dan layanan digital keimigrasian meraih skor 85,1 persen. Digitalisasi layanan dinilai mempermudah akses, mengurangi waktu tunggu, serta meningkatkan efisiensi pelayanan, meskipun masih terdapat tantangan teknis di beberapa wilayah,” tulis Forsiber.
Forsiber menyebutkan, secara keseluruhan dimensi kepuasan dan kepercayaan masyarakat mencatat skor 87,0 persen. Sebanyak 46,8 persen responden menyatakan sangat puas, 39,6 persen puas, dan hanya sebagian kecil yang menyatakan kurang puas.
Distribusi kepuasan relatif merata di seluruh wilayah survei, tanpa perbedaan yang signifikan antara wilayah maupun antar jenis layanan.
“Hal ini menunjukkan bahwa standar pelayanan Imigrasi Indonesia dinilai konsisten secara nasional,” kata Forsiber.
Capaian ini merupakan hasil dari reformasi pelayanan dan digitalisasi yang dijalankan Imigrasi Indonesia mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun demikian, penguatan integritas, konsistensi pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan digital tetap menjadi rekomendasi utama agar tingkat kepuasan masyarakat dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
“Dengan tingkat kepuasan yang menembus 85 persen dan cakupan survei yang mewakili seluruh wilayah Indonesia, kinerja Imigrasi Indonesia dinilai berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga fungsi strategisnya dalam pengamanan negara,” tulis Forsiber.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Selain itu, Forsiber menjelaskan survei ini menggunakan 20 indikator dengan skala Likert 1-5 dan mencatat nilai reliabilitas Cronbach’s Alpha sebesar 0,88 yang menunjukkan konsistensi internal sangat baik. Indeks Kepuasan Publik dihitung menggunakan rumus standar pengukuran skor aktual dan skor maksimum, sehingga hasil 85,7 persen dinilai valid, reliabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Adapun survei ini melibatkan 1.200 responden Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang pernah menggunakan layanan imigrasi dalam 24 bulan terakhir. Pengambilan sampel dilakukan secara multistage random sampling dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Survei dilaksanakan secara nasional di 15 provinsi yang mewakili tiga kawasan besar Indonesia, yakni Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur, pada rentang waktu 17 November sampai 18 Desember 2025,” kata Forsiber.
“Di wilayah Indonesia Barat, survei dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, dan Riau. Wilayah ini dipilih karena memiliki volume layanan keimigrasian tertinggi, baik di kantor imigrasi maupun di bandara dan pelabuhan internasional,” tambahnya.
Forsiber menjelaskan untuk wilayah Indonesia Tengah, survei meliputi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan yang mewakili pusat pariwisata internasional, wilayah perbatasan, serta simpul mobilitas lintas negara.
Sementara itu, kawasan Indonesia Timur dihuni oleh Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia yang memiliki karakter layanan keimigrasian berbeda.
“Pengambilan data dilakukan di berbagai lokasi pelayanan keimigrasian, meliputi kantor imigrasi kelas I dan II, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional, serta melalui survei terhadap pengguna layanan imigrasi berbasis digital,” tutup Forsiber.
Sebagai informasi tambahan, imigrasi merupakan salah satu institusi strategis negara yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengaturan lalu lintas orang antarnegara. Fungsi keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administratif, seperti penerbitan paspor dan izin tinggal, tetapi juga menyangkut aspek penegakan hukum, keamanan negara, serta perlindungan kedaulatan nasional.
Meskipun memiliki fungsi yang sangat krusial, survei dan kajian terkait kinerja keimigrasian sangatlah terbatas. Oleh karena itu, Forsiber menyusun survei kepuasan publik ini sebagai instrumen ilmiah untuk mengukur kinerja keimigrasian secara komprehensif.
Lihat juga Video: Kementerian Imipas Luncurkan 15 Program Jadi Poros Kinerja 2026
