Tiga Pria Ditembak saat Merusak Pipa Konsentrat PT Freeport Indonesia di Papua Tengah

Posted on

Tiga pria berinisial RR (27), LS (59), dan LA (31) ditembak saat mencoba kabur setelah merusak pipa konsentrat dan pipa solar milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua Tengah. Para pelaku kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mimika dan pemeriksaan intensif.

“Saat ini 2 orang dengan inisial RR dan LS dilakukan observasi medis di RSUD Mimika dan 1 orang dengan inisial LA dalam pemeriksaan di Polres Mimika,” kata Kepala Operasi Amole I 2025, Kombes Irwan Yuli Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Perusakan pipa konsentrat dan pipa solar PT Freeport Indonesia terjadi sebanyak 14 kali dari Mile Point 44 sampai Mile Point 64, Sabtu (21/6) hingga Jumat (4/7). Irwan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari SRM PT Freeport Indonesia terkait adanya pemotongan pipa aktif maupun non aktif.

“Dari pengaduan tersebut, Satgas Amole I 2025 menindaklanjuti dengan melakukan patroli pencegahan bersama pihak Management di Mile Post 50 hingga Mile Post 64,” ujarnya.

“Setibanya di Mile Post 59.8 Tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp dengan jumlah 6 orang sehingga dilakukan upaya pendekatan persuasif,” tambahnya.

Namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas. Aparat melepaskan tembakan dengan menggunakan amunisi karet dan dapat mengamankan tiga pelaku, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

“Petugas mengamankan 3 orang terduga pelaku sindikat pemotongan pipa dan mengumpulkan barang bukti di TKP. Selanjutnya membawa terduga pelaku ke RSUD Mimika untuk ditangani medis,” bebernya.

Irwan menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil konsentrat olahan 1 kantong plastik. Pihaknya juga saat ini masih memburu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT Freeport Indonesia sebagai aset objek vital nasional dan merugikan negara,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *