Pemuda berinisial AM (19) tega menganiaya gadis ABG berusia 18 tahun di , Papua Barat Daya. Penganiayaan terjadi setelah korban melakukan perlawanan saat hendak diperkosa oleh pelaku di pinggir jalan.
Polisi menghadirkan pelaku dalam konferensi pers di Mapolres Sorong Kota, Minggu (29/6/2025). Pelaku terlihat duduk di kursi roda dengan kaki kanan diperban.
Pelaku tampak menunduk dengan wajah memelas. Pemuda yang mengenakan kaos berwarna putih itu terlihat didampingi seorang anggota kepolisian.
“Jadi terkait tindak pidana, pencabulan atau percobaan pemerkosaan, sekaligus penganiayaan,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan.
Pelaku ditangkap di wilayah Sorong pada Minggu (29/6) dini hari tadi. Polisi sempat menembak pelaku karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, kemudian kita melakukan tindakan tegas terukur,” imbuhnya.
Happy mengatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi kejahatannya. Niatan melakukan pemerkosaan muncul saat pelaku melihat korban duduk seorang diri di pinggir jalan.
“Saat perjalanan mau membeli pinang, bertemu dengan korban, kemudian timbul niat buruknya untuk melakukan pemerkosaan. Karena korban melakukan perlawanan, jadi tersangka juga melakukan penganiayaan,” papar Happy.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang terjadi di Distrik Sorong Utara tersebut terjadi pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban saat itu sedang menggendong bayi yang merupakan adiknya.
“(Korban menggendong) adiknya umur 9 bulan,” kata Happy.
Bayi yang digendong korban sempat terjatuh saat pelaku melakukan penganiayaan. Pelaku terus melakukan pemukulan meski korban jatuh tersungkur ke tanah.