Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap 4 terdakwa kasus sabu seberat 40 kg. Salah satu hakim memberikan pendapat berbeda terhadap vonis mati.
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap 4 terdakwa kasus sabu seberat 40 kg. Salah satu hakim memberikan pendapat berbeda terhadap vonis mati.