Aktivitas tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, disorot karena dinilai merusak lingkungan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di sana.
Tag: ESDM
ESDM Berjanji Melakukan Evaluasi Tambang di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Menteri ESDM merespons isu eksploitasi tambang di Raja Ampat. Baca selengkapnya di sini.