Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rendahnya jumlah akuntan publik di Indonesia. Bahkan di sejumlah daerah, profesi akuntan publik dapat dihitung jari jumlahnya.
Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu Erawati, menjelaskan wilayah Indonesia bagian Timur, Barat, dan Pulau Kalimantan, menjadi daerah dengan jumlah akuntan publik terendah.
“Di Indonesia Timur, di Indonesia Barat, bahkan di Kalimantan, itu masih sangat sedikit sekali akuntan publik. Perusahaan di sana juga banyak sekali,” ungkap Erawati dalam sebuah diskusi panel di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Meski begitu, terang Erawati, Kemenkeu mendorong keterisian akuntan publik di seluruh Indonesia. Berdasarkan poyeksi PPPK, Indonesia masih membutuhkan sekitar 20.000-30.000 akuntan profesional baru dalam 5 tahun ke depan.
“Profesi akuntan publik ini adalah profesi yang sangat diandalkan, sangat bagus, prospektif ke depannya dan pertumbuhannya juga masih perlu kita dorong dengan baik,” ungkapnya.
Erawati menambahkan, Kemenkeu mendorong terciptanya seorang akuntan publik baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan yang memuat sejumlah reformasi. Aturan ini juga memuat sistem pelaporan keuangan nasional yang terintegrasi dengan pembentukan Komite Standar Pelaporan Keuangan dan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK).
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tubagus Manshur, menyebut akuntan publik di Indonesia hanya ada 1.713. Menurutnya angka ini hanya sekitar 0,09% dari total penduduk di Indonesia.
Kemudian berdasarkan sebaran wilayah, Provinsi Aceh hanya memiliki dua akuntan publik. Kemudian di Provinsi Maluku dan Papua hanya memiliki masing-masing satu akuntan publik.
“Ini semuanya terkonsentrasi di DKI Bapak/Ibu sekalian, jadi di DKI itu 1022 anggota kita yang terkonsentrasi. Sisanya di beberapa daerah,” ungkapnya.
Sementara jika dipetakan berdasarkan kelompok usia, profesi akuntan publik masih didominasi usia di atas 51-60 tahun yakni sebanyak 527 orang atau sekitar 31%. Sementara untuk usia muda di bawah 30 tahun, hanya ada 3 orang atau sekitar 0,18% dari total keseluruhan.
Pengurus Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan, Ikhwan, Abdurahman & Rekan (GIAR), Muhammad Mansur, menjelaskan turunnya minat profesi akuntan publik terjadi akibat rendahnya proses kaderisasi. Selain itu, meningkatnya standar seorang akuntansi publik menjadi salah satu penyebab menurunnya minat terhadap profesi ini.
“Ini sangat sehingga untuk menjadi akuntan publik itu harus menjadi sarjana akuntansi dulu, kemudian ikut pendidikan profesi akuntansi. Tapi sekarang itu untuk menjadi akuntan publik tidak hanya itu,” jelasnya.
Tonton juga video “Waduh! Kantor Akuntan Publik di AS PHK Ribuan Karyawannya”







