Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bersedia mundur dari jabatannya jika memang ada surat telegram rahasia (TR) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berikut profil Irjen Whisnu.
Soal kesediannya mengundurkan diri tersebut disampaikan Whisnu saat menemui puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang menggelar demonstrasi di depan Polda Sumut. Salah satu tuntutan massa aksi adalah meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mundur dari jabatannya.
Massa mengkritik soal tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob. Selain itu, massa juga mengecam tindakan represif petugas kepolisian kepada teman-teman mereka sesama mahasiswa saat aksi di DPRD Sumut. Massa menilai Whisnu bertanggungjawab atas kejadian-kejadian itu.
“Kami mendesak bapak untuk mundur, harus kami sampaikan di sini, pak. Kenapa harus mundur dari jabatan kapolda?, ini adalah bentuk tanggung jawab bapak secara moral dan secara institusional,” kata salah seorang perwakilan massa aksi, di hadapan Irjen Whisnu yang telah duduk lesehan bersama massa aksi di depan pintu gerbang Polda Sumut Senin (1/9/2025).
Menanggapi tuntutan itu, Whisnu mengaku bersedia dipindagtugaskan jika memang ada perintah dari Kapolri. Whisnu mengaku bersedia dipindahkan ke mana saja.
“Saya kapolda Sumut sejak Juni 2024. Saya menerima dengan senang hati keluh kesah adik-adik saya (mahasiswa), anak-anak saya. Saya ini insan bhayangkara, saya siap dipindahtugaskan di mana saja, asal ada perintah Pak Kapolri kepada saya, saya 7 tahun di Papua, berhadapan saudara-saudara kita sana,” kata Whisnu di hadapan para mahasiswa.
Bahkan, kata Whisnu, dirinya bersedia pindah hari ini jika memang ada surat telegram yang dikeluarkan Kapolri.
“Kalau saya disuruh pindah, ada TR hari ini, saya pindah,” sebutnya.
Whisnu menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak Juni 2024. Dia menggantikan Agung Setya Imam Effendi.
Dengan begitu, Whisnu terhitung telah menjadi Kapolda Sumut sekitar 1 tahun 2 bulan. Sebelum menjadi Kapolda Sumut Whisnu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Saat itu, dirinya masih berpangkat Brigjen. Setelah menjadi Kapolda Sumut, Whisnu mengemban dua bintang di pundaknya.
Wisnu merupakan pria kelahiran 16 Februari 1972. Dia adalah lulusan Akpol tahun 1994. Sebelum menduduki jabatan Dirtipideksus, Whisnu mengemban sejumlah jabatan. Dia pernah menjadi Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Lalu, pada tahun 2011, Wisnu dipromosikan menjadi Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur. Kemudian, di tahun 2014, Whisnu dilantik menjadi Wadirresnarkoba Polda Jabar.
Selang empat tahun kemudian, Whisnu dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kasubdit Uang Palsu Dittipideksus Bareskrim Polri. Pada tahun 2019, dia diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Perjalanan karir Whisnu di kepolisian semakin melejit. Pada 2020, Whisnu ditugaskan untuk menjadi Kasubdit II Dittipdter Bareskrim polri. Kemudian, pada tahun yang sama Whisnu diangkat menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Jabatan terakhir yang diemban Whisnu sebelum menjadi Kapolda Sumut adalah Dirtipideksus Bareskrim Polri. Jabatan itu diembannya sejak tahun 2021.
Selama menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu mengungkap banyak kasus besar, salah satunya membongkar kasus crazy rich Indra Kenz yang menjadi tersangka penipuan dan TPPU kasus aplikasi Binomo.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.