Polisi menangkap dua pemuda mabuk berinisial RJ dan ST yang mengeroyok pria berinisial AK (47) di Kota , Papua Barat Daya. Kedua pelaku melakukan pengeroyokan setelah merampas handphone milik korban.
“Kita melakukan penangkapan terhadap RJ dan ST. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap AK hingga tewas,” kata Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Sorong pada Minggu (9/11). Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Awalnya lihat AK sedang melintas di areal tempat kejadian perkara (TKP) dekat Taman Klasabi. Posisi saat itu ST dan RJ tengah dalam pengaruh minuman keras,” tuturnya.
Saat itu pelaku melihat korban sedang memegang HP. Salah satu pelaku kemudian merampas ponsel korban hingga pelaku lain menganiaya korban.
“ST pun bereaksi dan merampas barang berharga itu dari tangan korban. Tak lama kemudian, keduanya berinisiatif melakukan pengeroyokan terhadap AK,” ucap Afriangga.
“Korban pun sempat lari hingga terjatuh di jalan masuk Kompleks Melati Raya. Kita masih kembangan apakah ada kemungkinan tersangka lain,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas di perumahan Melati Raya, Kota Sorong pada Selasa (4/11) sekitar pukul 23.30 WIT. Korban tewas dengan sejumlah luka di wajahnya.
“Hasil visum sementara ada bekas luka di areal wajah korban, diduga bekas terbentur dengan sebuah benda keras,” ungkap Kapolsek Sorong Timur, AKP La Ode Zamrin kepada wartawan, Rabu (5/11).
