Raja Ampat merupakan situs warisan dunia yang sudah diakui oleh UNESCO, karena keindahan alamnya. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua menyatakan kawasan Raja Ampat semestinya dilindungi.
Akan tetapi di balik pesona surga dunia di timur Indonesia itu, ada lengan-lengan raksasa yang mencungkil Bumi. Perlahan tapi pasti membuka lapisan demi lapisan tanah, mencari serpihan harta karun bernama nikel.
Baru-baru ini pemerintah pusat menyetop dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang yang berada di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Empat perusahaan itu dicabut IUP-nya karena berbagai hal pertimbangan.
“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil mengatakan ada empat perusahaan dari lima perusahaan yang IUP-nya dicabut. Ada satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Nurham
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. Salah satunya, karena ditemukan pelanggaran.
“Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi,” jelas Bahlil.
Bahlil mengatakan, dari sisi lingkungan IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark. Oleh karena itu, pihaknya mencabut IUP empat perusahaan itu.
“Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan kawasan geopark, Bapak Presiden punya perhatian khusus dan sungguh-sungguh bagaimana menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita,” katanya.
infoJabar pun menelusuri jejak penambangan yang dilakukan PT Anugerah Surya Pratama, yang dilakukan di Pulau Manuran. Lokasinya terletak di sebelah utara Waigeo. PT Anugerah Surya Pratama memiliki IUP Operasi Produksi di Pulau Manuran seluas 1.173 ha dengan status Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ynag ditolak.
Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Rencana lokasi penambangan PT Nurham berada di Kampung Yensner di Waigeo Timur. Berdasarkan penelurusan citra Google Earth, saat ini memang belum terlihat ada situs penambangan di sana, akan tetapi terlihat pembukaan lahan hutan di pesisir pantai.
Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.
PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.
Sementara itu PT Gag Nikel yang menambang di Pulau Gag RKAB 2025 oleh pemerintah. PT Gag Nikel sendiri dari 1972 telah melakukan eksplorasi. Penandatangan kontrak karya sendiri dilakukan pada 1998.
Pulau Gag sendiri berada di sebelah barat Waigeo. Lokasinya berada di tengah-tengah antara Pulau Gebe dan Hebera. Dalam citra satelit, terlihat ada landasan udara di sebelah utara Pulau Gag.