Polisi Gerebek Rumah Jadi Praktik Aborsi Ilegal di Sorong, 2 Wanita Ditangkap | Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Polresta Sorong Kota menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat menjalankan praktik aborsi ilegal di Kota , Papua Barat Daya. Dua wanita yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ditangkap.

“Hari ini kita dari Polresta telah berhasil mengungkap dugaan praktek aborsi ilegal,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Penggerebekan berlangsung di Jalan Frans Kaisiepo, Malaingkedi, Kecamatan Sorong Utara, Senin (23/6) sekitar pukul 14.30 WIT. Polisi turut mengamankan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Sementara yang kami tahan ada dua tersangka berinisial BF (49) dan DS (47). Semuanya perempuan,” tegas Happy.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Sorong Kota untuk diperiksa. Penyidik masih mendalami latar belakang dan peran kedua wanita tersebut.

“Kita interogasi yang tersangka, belum bisa menunjukkan kompetensinya apa juga, baik bidan ataupun profesi yang lain,” bebernya.

Happy melanjutkan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 8 orang saksi. Warga setempat juga dimintai keterangan.

“Sementara sampai saat ini kita sudah periksa 8 saksi. Jadi 3 saksi ahli dokter dan juga lainnya beberapa tetangga dan anak para pelaku,” pungkasnya.