Pohon gaharu banyak dikenal karena kayunya yang harum. Tanaman ini banyak ditemukan di Indonesia, khususnya di hutan Kalimantan dan Sumatera.
Tak cuma karena keharumannya, pohon ini juga dikenal karena berbagai manfaat. Meski demikian, kita tak boleh sembarangan memanfaatkan tanaman ini, karena ada aturannya.
Kenali apa itu pohon gaharu, mulai dari klasifikasi tanaman, ciri-ciri, macam pohon penghasil gaharu, aneka manfaat, hingga aturan dalam pemanfaatannya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs IPB Digitani, spesies pohon gaharu yang paling umum bernama ilmiah Aquilaria malaccensis Lamk. Secara lebih luas, keluarga pohon gaharu berada dalam lingkup Familia Thymelaeaceae. Berikut klasifikasinya:
Untuk mengenali seperti apa pohon gaharu, berikut ini beberapa ciri-cirinya, seperti dilansir dari situs Dinas Kehutanan Provinsi Jatim:
Untuk diketahui, gaharu terbentuk dipengaruhi oleh umur pohon, musim, induksi, dan kondisi lingkungan. Induksi resin dapat dilakukan pada pohon dewasa maupun anakan.
Berdasarkan situs Fakultas Pertanian Universitas Medan Area, masih ada sejumlah pohon yang juga disebut gaharu selain Aquilaria malaccensis karena masih dalam satu keluarga.
Misalnya Aquilaria agallocha, yang dapat ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Kemudian Aquilaria microcarpa, pohon besar yang mampu tumbuh hingga 35 meter dengan diameter mencapai 70 cm. Jenis ini tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara.
Aquilaria beccariana menjadi jenis yang dominan, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Pohon ini mampu bertahan hingga ketinggian 850 meter di atas permukaan laut.
Di wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tumbuh Aquilaria filaria, yang memiliki tinggi antara 15 hingga 18 meter dan diameter sekitar 50 cm.
Ada juga Aetoxylon sympetalum yang banyak ditemukan di Kalimantan, Papua, dan Maluku. Pohon ini memiliki kulit kayu berwarna abu-abu dan menghasilkan getah putih, tumbuh baik di tanah berpasir kering dengan curah hujan sangat rendah, sekitar 100 mm per tahun.
Jenis lain yang unik adalah Enkleia malaccensis, tumbuhan memanjat yang dapat mencapai panjang hingga 30 meter dengan diameter sekitar 10 cm. Tumbuhan ini banyak ditemukan di Sumatera, Nusa Tenggara, dan Maluku.
Dalam buku Panduan Lengkap Gaharu oleh Hesti Dwi Setyaningrum dan Cahyo Saparinto, dijelaskan beberapa manfaat pohon gaharu. Antara lain sebagai berikut:
Di wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Yaman, Mesir, dan Oman, pohon gaharu telah lama digunakan sebagai bahan pengharum tubuh maupun pengharum ruangan.
Aroma khasnya yang menenangkan menjadikan gaharu populer sebagai bahan utama dalam pembuatan lilin aromaterapi. Efek relaksasi dari aroma gaharu dipercaya mampu meredakan stres dan menciptakan suasana yang lebih tenang.
Serbuk gaharu umumnya dibakar sebagai dupa dalam berbagai ritual keagamaan, seperti Hindu, Buddha, Tao, Konghucu, dan Katolik. Keharuman yang dihasilkan diyakini dapat menyucikan altar serta perlengkapan ibadah lainnya.
Selain itu, minyak gaharu sering digunakan sebagai wewangian dalam prosesi keagamaan dan kegiatan spiritual. Kayu gaharu juga dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan tasbih beraroma wangi, menambah nilai spiritual dan estetika dalam praktik ibadah.
Berbagai bagian dari pohon gaharu, seperti akar, daun, kulit, dan buah, digunakan sebagai bahan campuran dalam ramuan obat tradisional. Kandungan alami dari gaharu dipercaya berkhasiat untuk mengatasi atau mencegah sejumlah penyakit, seperti malaria, diabetes, asma, hipertensi, rematik, gangguan ginjal, dan lain-lain.
Di kawasan Asia Timur, seperti Cina, Korea, Taiwan, dan Jepang, gaharu telah lama dimanfaatkan sebagai bahan pengawet untuk aksesoris. Kandungan antitoksin dan antimikroba dalam gaharu menjadikannya efektif dalam menjaga kualitas dan ketahanan benda-benda tersebut. Bahkan, bangsa Mesir kuno konon menggunakan gaharu sebagai bahan pengawet dalam proses mumifikasi.
Spesies Aquilaria malaccensis telah dimasukkan dalam Apendix II CITES, sehingga perdagangannya dibatasi. Menurut Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, gaharu bukan tanaman dilindungi, boleh diambil dan diperjualbelikan, tetapi aturannya cukup ketat.
Setiap pengambilan atau peredaran gaharu tetap memerlukan izin dari BKSDA, baik izin pengambilan maupun izin edar. Jika jumlahnya hingga 2 kg, cukup melampirkan SATS-DN dari BKSDA.
Jika lebih, diperlukan surat permohonan izin edar. Berdasarkan koordinasi dengan BKSDA Tarakan, jumlah di bawah 10 kg cukup dengan SATS-DN, tetapi di atas itu wajib ada izin edar.
Klasifikasi Pohon Gaharu
Ciri-ciri Pohon Gaharu
Macam-macam Gaharu
Manfaat Pohon Gaharu
1. Bahan Pengharum
2. Kelengkapan Upacara Keagamaan
3. Campuran Obat Tradisional
4. Bahan Pengawet
Aturan Pemanfaatan Pohon Gaharu
Spesies Aquilaria malaccensis telah dimasukkan dalam Apendix II CITES, sehingga perdagangannya dibatasi. Menurut Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, gaharu bukan tanaman dilindungi, boleh diambil dan diperjualbelikan, tetapi aturannya cukup ketat.
Setiap pengambilan atau peredaran gaharu tetap memerlukan izin dari BKSDA, baik izin pengambilan maupun izin edar. Jika jumlahnya hingga 2 kg, cukup melampirkan SATS-DN dari BKSDA.
Jika lebih, diperlukan surat permohonan izin edar. Berdasarkan koordinasi dengan BKSDA Tarakan, jumlah di bawah 10 kg cukup dengan SATS-DN, tetapi di atas itu wajib ada izin edar.