Peran Strategis Papua dalam Sejarah Indonesia

Posted on

Saya hadir di Manokwari, Papua sekaligus untuk mengingatkan kembali memori kolektif Indonesia tentang sejarah panjang untuk menjadi bagian NKRI.

Papua dikuasai oleh Belanda meski Indonesia telah merdeka sejak 1945. Dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, Belanda bersedia mengakui kedaulatan Indonesia, namun masih ingin menguasai Papua (Irian Barat saat itu).

Pada 1962, Belanda serahkan Papua ke PBB melalui UNTEA. 1963 UNTEA secara resmi serahkan Papua ke Indonesia dan ditetapkan sebagai Provinsi Irian Barat. Namun Belanda masih berupaya menguasai Papua.

Sengketa Indonesia-Belanda berujung pada perjanjian New York 1992. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) menjadi penentu Papua bergabung dengan Indonesia. 1969 PEPERA dilaksanakan dan hasilnya rakyat Papua memilih bergabung ke Indonesia. Tahun 1973 berganti nama Irian Jaya dan pada 2001 menjadi Papua.

Papua memiliki makna strategis bukan hanya bagi Indonesia, namun bagi kawasan Indo-Pasifik, meliputi potensi ekonomi, posisi strategis secara geografis (gerbang antara Asia Tenggara dan Pasifik Selatan), serta kekayaan budaya hingga sumber daya manusia yang luar biasa.

Kedaulatan Indonesia tak hanya bermakna wilayah teritorial. Kedaulatan suatu bangsa, dalam pandangan saya, adalah integrasi, satu kesatuan antara wilayah dengan kehidupan manusia di dalamnya.

Kedaulatan suatu bangsa hanya sungguh terjadi apabila ada “adil dan makmur” bagi warganya, keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya, termasuk di Papua.

Dalam perspektif konstitusional konsekuensi keputusan Papua bergabung dengan Indonesia bermakna Papua bagian yang tidak terpisahkan dari visi Indonesia yang tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI 1945, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Kemakmuran bagi rakyat Papua tak bisa dipisahkan dari konteks keadilan yang diwujudkan dengan terpenuhinya 5 hak kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi, yaitu hak rakyat Papua atas:
1. Sandang, pangan dan papan
2. Pendidikan dan kebudayaan
3. Pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial
4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM; serta
5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik, aman dan nyaman.

Kelima hak dasar rakyat tersebut hanya akan terwujud apabila akses ekonomi terbuka bagi rakyat Papua. Itulah demokrasi ekonomi Pancasila. Masyarakat Papua dalam demokrasi ekonomi tentu bukan menjadi obyek, namun justru sebagai subyek pembangunan ekonomi.

Sumber daya Papua dalam perspektif keadilan sosial sudah seharusnya dirancang dengan melibatkan masyarakat Papua.

Untuk cita-cita itulah maka Presiden Prabowo memutuskan dibentuknya dan diperjuangkannya Koperasi Desa di seluruh pelosok desa di tanah Papua.

Melalui koperasi desa gerak perekonomian rakyat prioritas pembagian keuntungan adalah warga desa.

Koperasi Desa terutama difokuskan pada usaha produksi, distribusi dan industri. Ketiga prioritas usaha koperasi tersebut adalah jalan agar desa-desa di Papua menjadi subyek dalam pembangunan ekonomi.

Tentu bukan hal yang mudah, tapi tentu saja bukan hal yang tidak mungkin. Kuncinya sinergi semua pihak. Tidak cukup komitmen dari Pemerintah Pusat, namun terutama dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Pemerintah Desa.

Kita akan mulai percontohan dengan mock up Koperasi Desa yang sebentar lagi akan kita resmikan. Namun, bukan berarti unit usaha, pengembangan dan penguatan usaha Koperasi Desa di Papua hanya terbatas pada apa yang ditampilkan pada mock up.

Di Maluku beberapa waktu lalu, saya sampaikan bahwa usaha Koperasi Desa berfokus kegiatan yang sesuai dengan potensi desa dan daerah. Di Maluku kita merintis koperasi desa yang berperan dalam unit usaha peternakan, pertanian dan rempah-rempah.

Di Papua saya berharap kita perjuangkan bersama koperasi desa yang secara bertahap menjadi usaha bersama rakyat desa, setidaknya di bidang pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata hingga pengelolaan SDA lainnya yang tetap mempertahankan kelestarian ekosistem alam Papua.

Jumat, 27 Juni 2025

Ferry Juliantono. Kordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Wakil Mentri Koperasi RI.

Tonton juga “Menyaksikan Aksi Teatrikal Sejarah di Panggung HUT Ke-498 Jakarta” di sini:

Peran Strategis Papua

Koperasi Desa Jadikan Warga Papua Sebagai Subjek Pembangunan Ekonomi

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *