Pecatan TNI bernama Yuni Enumbi (29) segera diadili usai diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua. Yuni Enumbi sebelumnya ditangkap usai menyelundupkan senjata api (senpi) dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua Pegunungan.
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz melimpahkan tersangka ke Kejari Jayapura pada Jumat (16/5). Penyidik kepolisian turut menyerahkan 36 item barang bukti, termasuk beberapa pucuk senpi laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, serta uang tunai ratusan juta rupiah.
“Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan,” ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Tersangka Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi. Penyidik turut melimpahkan satu unit kendaraan Toyota Hilux dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.
“Sejumlah barang bukti yang diserahkan beberapa di antaranya adalah dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber,” tutur Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Utamanya terkait peredaran senjata api ilegal.
“Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Yusuf.
Yusuf menegaskan pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari komitmen melakukan penindakan terhadap jaringan pelaku kriminal bersenjata yang mengancam stabilitas keamanan di Papua.
“Penegakan hukum akan terus dikedepankan secara profesional dan humanis, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Papua yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Yuni Enumbi ditangkap Satgas Damai Operasi Cartenz di KM 76, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (7/3). Yuni Enumbi hendak memasok senpi dan amunisi untuk KKB pimpinan Lerimayu Telengen.
Pengiriman senjata api dan amunisi dari Jayapura ke Puncak Jaya sejak 1 Maret 2025. Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua. Aparat turut menyita uang tunai Rp 369.600.000.
“Menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diselundupkan pecatan TNI inisial YE. Senjata tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen,” ujar Kombes Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (8/3).