Oknum polisi berinisial Bripda LO di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, ditangkap karena menjual amunisi ke warga inisial PW yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). PW diketahui memasok amunisi ke KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib,” ujar Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan Senin (19/5/2025).
Bripda LO ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) pagi. Faizal mengatakan Bripda LO mengaku telah menjual amunisi ke KKB sejak 2017 silam.
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB,” tegas Faizal.
Faizal menuturkan Bripda LO kini ditahan di Rutan Polda Papua. Sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun,” terangnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” kata Yusuf.