MPR for Papua Soroti Kerusuhan di Sorong Imbas Pemindahan Tapol Kasus Makar

Posted on

MPR for Papua yang merupakan forum keanggotaan DPD dan DPR asal Papua menyesalkan kerusuhan saat demo Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi se-Sorong Raya yang menolak pemindahan empat tahanan politik (tapol) kasus makar di Sorong, Papua Barat Daya. Kericuhan itu dinilai mengakibatkan adanya korban dari kalangan sipil maupun aparat keamanan.

Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai menegaskan, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang seharusnya tidak menempatkan masyarakat dan aparat dalam posisi saling berhadapan. Yorrys menilai aparat keamanan harus mengawal baik aksi demonstrasi itu.

“Unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di ruang publik. Tugas aparat adalah memberikan rasa aman agar aspirasi bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Yorrys dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Wakil Ketua DPD RI itu menyoroti pola penanganan aparat penegak hukum saat aksi unjuk rasa. Dia menekankan perlunya pendekatan persuasif serta humanis saat mengawal aspirasi massa.

“Kapolri sudah dengan tegas menginstruksikan agar aparat mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam menghadapi aksi unjuk rasa,” tegas Yorrys.

Dia lantas membandingkan penanganan demonstrasi di Jakarta beberapa hari sebelumnya. Meski sempat terjadi kericuhan, aparat dinilai mampu menahan diri dan mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR for Papua, Filep Wamafma juga menyesalkan penanganan aksi demonstrasi tersebut. Padahal menurut dia, unjuk rasa merupakan bentuk kekecewaan atas kebijakan pemindahan tahanan yang dinilai sewenang-wenang.

“Pemindahan empat tapol yang diduga melakukan makar itu sesungguhnya tidak memiliki alasan yang cukup kuat. Maka wajar jika masyarakat mengkritisi kebijakan tersebut,” ujar Filep.

Ketua Komite III DPD RI itu menekankan, polemik terkait pemindahan tapol seharusnya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Dia menyayangkan langkah tergesa-gesa dan sepihak yang justru memperkeruh suasana.

“Tindakan sepihak aparat hanya akan menghambat upaya bersama yang selama ini dibangun untuk menjadikan Tanah Papua sebagai Tanah Damai,” imbuh Filep.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di beberapa titik di Sorong pada Rabu (27/8). Massa simpatisan menolak 4 anggota NRFPB yang merupakan tersangka kasus makar, untuk dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun empat tahanan politik tersangka kasus makar masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Keempatnya diberangkatkan ke Makassar melalui Bandara Enuard Osok Sorong.