Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan harga beras kembali mengalami kenaikan di minggu kedua bulan Juni. Kenaikan harga beras terjadi di 133 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan komoditas beras menjadi perhatian berdasarkan indeks perubahan harga (IPH). Sebab, beras menjadi salah satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Data BPS mencatat, harga beras mengalami kenaikan di 133 kabupaten/kota. Apabila melihat berdasarkan zona, rata-rata mengalami kenaikan.
Di zona 1, rata-rata harga beras nasional masih di rentang Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.151 kilogram. Kendati begitu, harga beras masih mengalami kenaikan 0,89% dibandingkan dengan Mei 2025.
“Secara nasional harga beras untuk zona 1 pada minggu kedua Juni 2025 ini masih berada dalam rentang HET dan sampai dengan minggu kedua terjadi kenaikan harga beras di zona 1 yaitu naik 0,89%,” kata Pudji dalam acara Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, disiarkan secara daring, Senin (16/6/2025).
Wilayah yang masuk ke dalam zona 1 terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Adapun kabupaten atau kota yang mengalami harga beras tertinggi, di antaranya, Kabupaten Wakatobi sebesar Rp 17.455/kg, Kabupaten Buton Utara sebesar Rp 16.863/kg, Jakarta Timur sebesar Rp 15.779/kg,Jakarta Utara sebesar Rp 15.770/kg, Kota Bandar Lampung sebesar Rp 15.748/kg.
Untik di wilayah zona 1 yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan juga mengalami kenaikan 0,31%, meskipun masih dalam rentang HET. Rata-rata harga beras di zona 2 sebesar Rp 15.266/kg.
Untuk wilayah kabupaten/kota dengan harga beras tertinggi di zona 2, di antaranya Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 18.098/kg. Ada di juga Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 18.000/kg, Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 17.349/kg hingga Kabupaten Melawi sebesar Rp 16.971.
Sementara untuk di zona 3 (Maluku dan Papua), Pudji menerangkan harga beras rata-rata nasional mengalami kenaikan sebesar 0,29% atau menjadi Rp 19.695/kg. Harga ini sudah berada di atas rentang tertinggi dari HET yang telah ditetapkan. Berdasarkan data yang dipaparkan, HET beras medium untuk di zona 3 sebesar Rp 13.500/kg.
“Secara nasional rata-rata harga beras di zona 3 juga mengalami kenaikan sebesar 0,29%. Dan namun demikian terlihat bahwa harga beras di zona 3 ini sudah berada di atas rentang tertinggi dari HET,” tambah Pudji.
Sementara HET beras premium di zona 3 sebesar Rp 15.800/kg. Untuk di wilayah zona 3 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan dengan harga tertinggi, di antaranya, Kabupaten Intan Jaya mencapai Rp 54.772/kg, Kabupaten Puncak mencapai Rp 45.000/kg, Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp 40.000/kg, Kabupaten Puncak Jaya mencapai Rp 29.580/kg.
Simak juga Video ‘Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman’: