Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bicara soal kebijakan antrean haji yang kini rata-rata mencapai 26,4 tahun. Kebijakan itu berlaku setiap provinsi demi menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Gus Irfan, sapaan akrabnya menyatakan, pembagian kuota dengan menyetarakan masa antrean bertujuan untuk membuat mekanisme penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan undang-undang.
“Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu akan sama dari Aceh sampai Papua 26,4 tahun. Jadi ada keadilan di sana,” ujar Gus Irfan usai mengikuti prosesi wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Gus Irfan, dengan skema ini masyarakat juga akan memperoleh lebih banyak manfaat dari penyelenggaraan pelayanan haji yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah pimpinannya.
Sementara itu, usia lansia dengan jumlah sekitar 7 persen pun merupakan kalangan yang diusahakan mendapatkan prioritas dari kebijakan ini. Gus Irfan menyebut daerah dengan masa tunggu terlama saat ini adalah Sulawesi Selatan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Terpanjang tahun ini Sulawesi Selatan, 40 tahun. Kalau yang untuk Jawa Timur masih sekitar 30 tahun,” ucapnya.
Pembentukan kebijakan soal pemerataan masa tunggu ibadah haji telah diajukan untuk dibahas bersama jajaran DPR RI. Pihaknya pun kini masih menunggu persetujuan dari jajaran di lembaga legislatif terkait implementasi kebijakan tersebut.
Selain dengan pembagian masa tunggu haji, Gus Irfan mengungkapkan sebenarnya ada metode lain yang bisa digunakan untuk memangkas antrean keberangkatan ibadah haji, yakni menggunakan metode campuran. Namun, metode itu dinilainya belum menghadirkan nilai keadilan bagi masyarakat.
“Sebagian menggunakan antrean dan sebagian menggunakan jumlah penduduk. Tapi itu belum mencerminkan keadilan sesungguhnya,” pungkasnya.