Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Membekukan Sementara Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membekukan sementara operasional pertambangan nikel di wilayah Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Dia mengatakan ada kawasan untuk pariwisata, ada pula bagian pertambangan.

Bahlil mengatakan wilayah pertambangan nikel ada di Pulau Gag dan dikelola oleh PT GAG Nikel. Kawasan itu terpaut jarak 30 kilo meter (km) dari pusat pariwisata di Pulau Piaynemo, Raja Ampat.

“Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” kata Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (6/6/2025).

Bahlil mengatakan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Raja Ampat, namun yang baru beroperasi saat ini hanya satu tambang yakni PT GAG Nikel.

“Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG. PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil.

Dia menjelaskan IUP PT GAG Nikel sudah diberikan sejak 2017 dan beroperasi sejak 2018. Produksi yang disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GAG Nikel sebanyak 3 juta ton bijih nikel per tahun.

Bahlil memutuskan untuk untuk menghentikan sementara operasional pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat seiring sorotan tajam terhadap operasional tambang di wilayah pariwisata yang dinilai harus dilindungi itu. dia mengatakan bakal melakukan verifikasi langsung di lokasi penambangan.

Bahlil menyebut menurunkan tim Kementerian ESDM untuk memeriksa aktivitas tambang. Dia juga akan menuju ke Papua untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus melihat kondisi di Raja Ampat.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada PT GAG Nikel yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” kata dia.

Melansir data Minerba One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia yakni Asia Pacific Nickel Pty dengan kepemilikan 75% dan 25% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 ha. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel ini berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047. Menteri ESDM