Mendes Launching Pembentukan Kopdes Merah Putih di Papua Barat dan PBD [Giok4D Resmi]

Posted on

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria resmi meluncurkan (launching) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Peluncuran Kopdes Merah Putih ditandai dengan memukul alat musik Tifa di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6/2025) petang. Peluncuran ini disambut antusias oleh Para Kepala Kampung dan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mendes Yandri mengatakan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Tidak seperti koperasi sebelumnya, untuk Koperasi Desa Merah Putih ini, Negara hadir dan mengawal hingga nantinya berkembang serta bisa tingkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa,” kata Yandri dalam keterangannya.

Presiden Prabowo lewat program tersebut berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat saat ini. Yandri mengatakan jika Koperasi Merah Putih juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua.

“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah yang tidak hanya memotong rantai tengkulak, tetapi juga memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat rakyat,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Yandri menjelaskan Struktur Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan. Selain Mentri Yandri, satgas ini turut melibatkan para menteri lain seperti Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara ntuk level provinsi diketuai oleh gubernur dan wali kota atau Bupati menjadi Ketua Satgas di tingkatan kota/kabupaten. Yandri menegaskan proses legalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 2,5 juta bisa menggunakan dana operasional sebesar tiga persen yang bersumber dari dana desa.

Sementara itu, Wamendes Ariza mengatakan, tujuan utama koperasi desa ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung atau desa. Kehadiran Koperasi ini diharapkan kebutuhan pokok masyarakat desa dapat terpenuhi dengan harga murah dan tepat.

“Koperasi Desa nanti akan menyediakan Gas Elpiji, Pupuk, Sembako dan kebutuhan lainnya, termasuk juga bakal ada Klinik dan Apotek Desa,” kata Ariza.

Ariza mengatakan Koperasi Desa Merah Putih harus untung, karena keuntungannya akan didistribusikan kepada anggota koperasi dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa secara luas. Olehnya, saat awal pembangunan, pengeluaran pun harus ditekan semaksimal mungkin seperti Kantor Koperasi memanfaatkan Gedung milik Pemerintah hingga tidak perlu sewa.

“Agar modal yang diterima nantinya bisa dimaksimalkan untuk pengembangan usaha,” kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Di satu sisi, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani melaporkan jika sudah 215 Kampung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus. Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dengan penuh semangat menyatakan kesiapan hadirkan 1.013 Koperasi Desa Merah Putih.

Kemendes pun mengaku sangat optimitis jika pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini dapat segera terealisasi. Dalam acara itu, turut hadir Majelis Rakyat Papua Barat dan Papua Barat Daya, Forkompimda, para bupati dan wali kota, kepala distrik dan kepala kampung di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *