Mainkan Harga Beras, Hampir 1.000 Pedagang Kena Semprit

Posted on

Sebanyak 987 pelaku usaha perberasan alias pedagang beras mendapat teguran tertulis dari Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Mereka menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Dalam 2 bulan terakhir, kami telah menerapkan pengawasan intensif ke semua lini pelaku usaha perberasan. Ini supaya agar harga beras di masyarakat dapat lebih terkendali, karena sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas bahwa pemerintah harus mampu menjadi pengendali harga, terutama untuk beras,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).

Ketut mengatakan, dengan dilakukannya sejumlah pemantauan dan penindakan ini berdampak pada turunnya harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET dan Zona 3.

“Impak positifnya kita lihat semenjak ada Satgas Pengendalian Harga Beras, harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET telah mengalami penurunan. Termasuk Zona 3 telah ada penurunan harga, tapi masih perlu ada upaya lebih agar dapat mendekati HET, karena di sana ada tantangan geografis,” ucap Ketut.

Adapun penurunan harga beras, baik premium dan medium, sebelum dan sesudah ada pengawasan Satgas dapat dilihat dalam data Panel Harga Pangan. Per 20 Oktober 2025, Bapanas mencatat rata-rata beras premium secara nasional di Zona 1 masih di Rp 15.248 per kilogram (kg). Sementara Zona 2 dan 3 kala itu masing-masing berada di harga Rp 16.303 per kg dan 19.371 per kg.

Namun, per 24 Desember 2025, rata-rata harga beras premium secara nasional di Zona 1 menurun ke Rp 14.828 per kg atau telah menurun 2,75 persen dibandingkan rerata harga per 20 Oktober 2025. Kemudian Zona 2 menjadi Rp 16.025 per kg atau turun tipis 1,7 persen dan Zona 3 mencatatkan penurunan yang signifikan hingga 7,51 persen menjadi Rp 17.916 per kg.

Begitu pula harga beras medium di mana per 20 Oktober 2025 rerata harga beras medium Zona 1 masih berkisar di Rp 13.369 per kg, Zona 2 Rp 13.960 per, dan Zona 3 Rp 16.500 per kg. Setelah Satgas turun tangan, per 24 Desember 2025 rata-rata harga beras medium Zona 1 menjadi Rp 13.067 per kg, Zona 2 Rp 13.735 per kg, dan Zona 3 Rp 15.566 per kg.

Mengenai strategi untuk mengatasi tantangan geografis di Zona 3 seperti Papua, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono yang didapuk menjadi Ketua Pengarah Satgas menuturkan pihaknya telah membantu distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Optimalisasi gudang filial telah dilaksanakan, sehingga distribusi ke daerah yang sulit terjangkau mulai dapat diatasi.

“Tentu kita sadari biaya angkut transportasi beras di Papua bisa cukup tinggi, bahkan bisa dua kali lipat. Ini karena kondisi geografis dan topografi dengan kontur pegunungan, sehingga akses moda transportasi yang dapat menembus itu sangat terbatas,” ungkap Syahardiantono.

“Sampai hari ini, rekan-rekan Satgas di sana telah berhasil membantu distribusi beras SPHP ke 32 gudang filial yang tersebar di Papua Raya. Harapannya masyarakat Papua Raya dapat menikmati beras SPHP sesuai harga yang telah ditetapkan untuk Zona 3 yakni Rp 13.500 per kilogram,” ujarnya.

Pada 19 Oktober 2025, sebelum Satgas terbentuk, realisasi beras SPHP untuk Bulog regional Papua Barat masih berada di angka 11.162 ribu ton. Setelah ada dukungan pendampingan Satgas, realisasi sampai 24 Desember 2025 meningkat eksponensial sebesar 71,35% menjadi 19.126 ribu ton.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menuturkan berkat kolaborasi apik dari seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas, harga beras pun telah menurun.

“Tidak ada alasan harga beras tinggi dan melebihi HET. Stok beras kita besar. Bulog punya stok cadangan beras 3,5 juta ton. Ini tertinggi. Masyarakat harus menikmatinya dengan harga beras yang baik,” kata Amran.