Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengungkap saat ini sedang menyusun kesimpulan setelah selesai menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Dari puluhan masalah yang muncul saat diskusi, ada satu hal yang kemudian disepakati.
Mahfud menyebut dari 30 masalah yang muncul, satu yang jadi perhatian, yakni proses rekrutmen Polri.
“Sudah selesai, sudah pada (tahap) penyusunan. Masalah prinsip dari 30 masalah yang muncul, 1 masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan,” kata Mahfud ditemui usai menghadiri pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Kamis (15/1/2026).
Dia mengungkapkan selama ini dalam proses rekrutmen Polri ada jatah khusus yang disediakan. Jatah itu membuat rakyat yang benar-benar mau menjadi abdi negara gagal masuk.
“Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip. Sehingga anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat. Nah, kemarin disepakati tidak boleh ada titip-titipan,” tegasnya.
Meski begitu, Eks Menko Polhukam itu mengatakan ada tiga jalur afirmasi dalam proses rekrutmen Polri, baik untuk Akpol dan bintara. Pertama, untuk daerah 3T.
“Itu kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda,” ujarnya.
“Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga,” lanjutnya.
Mahfud mengatakan dalam waktu dekat hal itu akan dituangkan dalam produk hukum berupa Peraturan Kapolri. Dia juga bicara soal peluang aturan itu dituangkan lewat Perpres.
“Ya nanti ya, akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya. Karena itu cukup di internal Polri, ya atau mungkin nanti kalau perlu, Perpres,” katanya.
Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan hal yang belum disepakati tapi sudah diagendakan materinya, yakni soal rotasi dan mutasi.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Rotasi dan mutasi harus berdasar, apa namanya meritokrasi,” pungkasnya.







