Seorang mahasiswa bernama Opi Miagai (23) tewas ditikam rekannya berinisial MM (58) setelah pesta minuman keras (miras) di Jayapura, Papua. Korban awalnya ditemukan tewas oleh masyarakat sekitar di kali.
“Korban Opi Miagai merupakan seorang mahasiswa, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Menerima laporan masyarakat, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kompol I Dewa Gde Ditya, kepada wartawan Rabu (24/12/2025).
Peristiwa penikaman terjadi di aliran kali Perumahan Dosen Buper, Distrik Heram, Jayapura, Papua, pada Rabu (24/12/2025). Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Dari hasil penyelidikan awal, menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,” katanya.
Dewa mengatakan dari keterangan saksi serta hasil pulbaket, diketahui bahwa sebelum penemuan mayat korban telah terjadi perkelahian yang berujung pada penikaman. Polisi kemudian melakukan identifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial MM.
“Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan penerbangan dari Bandara Sentani menuju Timika,” ungkapnya.
Ia melanjutkan pelaku dibekuk setelah tim berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Sentani. Pelaku selanjutnya dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Heram untuk dibawa ke Mapolsek dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pendalaman sementara, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh ketersinggungan antara korban dan pelaku, di mana keduanya diketahui berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung,” bebernya.
Dewa menegaskan saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan secara intensif untuk melengkapi alat bukti. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Heram dibackup Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Jayapura Kota.
“Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terutama dalam momen perayaan Natal dan jelang Tahun Baru 2026,” tutupnya.







