Kuota Subsidi FLPP 2025 dan Syarat Pengajuan KPR FLPP Rumah Subsidi

Posted on

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program pemerintah untuk membantu pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lalu, berapa kuota subsidi yang diberikan pemerintah tahun 2025?

Mulanya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), menyampaikan bahwa kuota subsidi FLPP 2025 adalah sebesar 220 ribu unit. Menurutnya, angka tersebut sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kabarnya jumlah tersebut juga akan ditambah menjadi 420.000 unit rumah. Namun, hal ini masih dalam pembahasan.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah pernah mengungkapkan terkait tambahan kuota FLPP 2025 yang masih melakukan diskusi dengan pihak terkait. Sebab, penambahan kuota FLPP perlu penetapan dan ada regulasi teknisnya.

“Kami lagi mengecek karena itu perlu penetapan dan regulasi teknisnya ya. Diskusinya masih berlangsung,” ujarnya kepada wartawan di The Bellezza Hotel & Suite, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025) lalu.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, sempat mempertanyakan serapan kuota FLPP yang disebutkan tersisa sekitar 1.000 unit. Karena, kuota FLPP sudah dialokasikan untuk 13 segmen pekerjaan tertentu.

“Ada guru, ada ASN, ada TNI-POLRI. Nah, ini udah diplot, berarti teman-teman (pengembang) gelisah tinggal 1.000 (kuota FLPP) lebih. Berarti kita ini nggak usah bangun lagi ya sudah habis?” ujar Jun, dikutip dari pemberitaan infoProperti yang tayang pada (22/04/2025).

Jun berpendapat bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rumah subsidi. Apabila kuota FLPP dialokasikan khusus untuk sejumlah pekerjaan, maka dikhawatirkan akan membingungkan pasar dan masyarakat yang ingin mengambil rumah subsidi.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma menjelaskan dalam kuartal pertama 2025. Penyaluran KPR FLPP sudah mencapai 53 ribu dari 220 ribu yang dianggarkan tahun ini.

Sid memastikan masih ada sisa kuota yang perlu dipenuhi dalam sisa tahun 2025.

“Kuota itu masih tersedia dan silahkan Bapak dan Ibu terus membangun rumah dan segera disegerakan untuk calon debitur meregistrasi ke SiKasep. Kemudian dari perbankan kita minta untuk menyegerakan juga memasukkan ke program eFLPP,” ujarnya.

Mengenai segmentasi pekerjaan untuk kuota FLPP, menurutnya itu adalah bentuk memberikan prioritas. Namun, ia mengatakan proses penyaluran tetap akan mengikuti alur yang sudah ada sela ini.

Ia menyebut seluruh masyarakat terbuka untuk mendapatkan rumah subsidi. Adapun pendapatannya first come first serve.

“Siapa yang masuk ke sistem terlebih dahulu, kami dari BP Tapera wajib untuk menyalurkan dana FLPP-nya,” imbuhnya.

Dari catatan infoProperti, berikut beberapa syarat pengajuan KPR FLPP rumah subsidi:

Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada ketika jatuh tempo kredit.
Maksimal penghasilan: Tidak kawin Rp 6 juta dan Kawin Rp 8 juta. Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat: Tidak kawin Rp 7,5 juta dan

Persyaratan Dokumen:

Kuota Subsidi FLPP 2025

Syarat Pengajuan KPR FLPP Rumah Subsidi 2025

Cara Mengajukan KPR FLPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *