menjelaskan perkembangan hasil pemungutan suara ulang (PSU) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Total 22 daerah telah melakukan PSU.
“Sudah 22 daerah yang melaksanakan PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi 24 Februari 2025,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
PSU terbaru digelar pada 24 Mei 2025. Afif mengatakan ada tiga daerah yang melaksanakan PSU di hari itu, yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung.
Pemilihan ulang di Mahakam Ulu digelar di 77 TPS yang tersebar di lima kecamatan. Total ada 20.091 pemilih menggunakan hak pilihnya di mana tingkat partisipasi berada di angka 74,14 persen.
Sementara PSU di Palopo dilaksanakan di 206 TPS. Ada 94.706 pemilih menggunakan hak pilih dengan tingkat partisipasi mencapai 74,9 persen.
Afif menjelaskan PSU di Pesawaran telah digelar di 75 TPS dengan 223.047 pemilih menggunakan hak pilih. Tingkat partisipasi di PSU ini mencapai 63,67 persen.
Dia mengatakan PSU pemilihan kepala daerah saat menyisakan dua daerah lagi dan satu PSU yang kembali diulang. Ketiga coblosan itu akan digelar pada Agustus mendatang.
“Tinggal dua daerah lagi yaitu Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel yang baru akan melaksanakan PSU pada 6 Agustus 2025,” ujar Afif.
“Dan PSU kedua atau PSU Barito Utara pasca gugatan MK kemarin dengan pergantian paslon karena semua paslon dianggap diskualifikasi. Jadi tinggal tiga titik tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut Afif mengatakan KPU juga tengah mempersiapkan Pilkada ulang di dua lokasi. Pemilihan ulang itu menyusul kemenangan kotak kosong di dua daerah tersebut.
“Selain PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU juga masih mempersiapkan Pilkada ulang untuk Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung karena adanya kotak kosong yang menang di Pilkada 27 November 2024. Jadi akan dilaksanakan 27 Agustus 2025,” ucap Afif.
Simak juga Video: Ketua KPU Sampaikan Perkembangan Terkini Terkait Pemungutan Suara Ulang