Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut), Kementerian Kehutanan, menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan melalui penegakan hukum dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam media briefing Rabu (23/7), Sekretaris Ditjen Gakkumhut, Lukita Awang menyampaikan capaian utama periode Mei-Juli 2025 antara lain:
Penegakan Hukum
Pengaduan masyarakat: 210 laporan ditindaklanjuti.
Perkara pidana: 19 kasus kehutanan mencapai tahap P21.
Operasi Karhutla: 941 frekuensi operasi; 376 kelompok masyarakat terlibat dalam pencegahan.
Operasi pengamanan hutan, hasil hutan & TSL: 46 operasi (24 pengamanan hutan, 7 pembalakan liar, 15 satwa/tumbuhan liar).
Beberapa Kasus Menonjol
Penertiban Galian C Bojonegoro (13 Mei): 2 lokasi ditutup, 4 ekskavator disita, 2 tersangka (korporasi & perorangan).
Pemusnahan sawit di TNTN: 730,5 ha sawit dimusnahkan bersama Satgas PKH (TNI, Kejaksaan, BPKP, dll).
Kasus satwa dilindungi & hasil hutan: 12,27 kg sisik trenggiling (Kalsel, 26 Mei); 59 satwa dilindungi (Makassar, 24 Juni); 938 batang kayu Merbau (Sorong, 4 Juli); 711 burung (Palembang, 3 Juli); Penampungan kayu Sonokeling (NTT, 9 & 13 Juli); 170 spesimen serangga langka (Papua Barat, Juli)
PETI dan Perambahan Hutan
Hulu DAS Bekasi (Bogor, 2 Juli): 8 ekskavator, 4 tersangka.
Tambang emas ilegal Meru Betiri (4 Juli): 6 pelaku diamankan.
Perambahan TNBS (Sumsel, 23 Juni): 4 ha sawit, 1 tersangka.
Penambangan liar Sulteng (17 Juni): 1 ekskavator, 1 tersangka.
Pengendalian Karhutla
Luas terbakar (1 Jan-31 Mei 2025): 8.594,5 ha. Terluas di NTT (1.424 ha), Kalbar (1.149 ha), Riau (751 ha).
Pantauan hotspot: 854 titik (confidence tinggi), 180 titik di Riau (106 titik di Rokan Hilir).
Manggala Agni di Riau: 4 Daops, 228 personel.
Operasi darat: 8 regu (5 dari Riau, 3 dari Jambi/Sumsel).
OMC (Operasi Modifikasi Cuaca): Riau (12.600 kg NaCl), Jambi (16.900 kg), Sumsel (4.800 kg).
Patroli pencegahan: 804 posko desa, kolaborasi dengan POLRI, TNI, MPA.
“Penegakan hukum tidak hanya soal penindakan, tapi juga pemulihan, pencegahan, dan edukasi. Mari bersama menjaga hutan untuk masa depan berkelanjutan,” pungkas Lukita.
Lihat juga Video: Kabupaten Lima Puluh Kota Berstatus Tanggap Darurat Imbas Karhutla