Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan kekhawatiran soal potensi Bali menjadi titik transit peredaran narkotika sebelum diedarkan ke wilayah lain. Ancaman ini dikaitkan dengan tingginya intensitas dan mobilitas wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11/2025).
“Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit pasar konsumsi sehingga lokasi distribusi ke wilayah yang lain,” kata Filep.
Menurut Filep, kondisi geografis Bali yang memiliki banyak pintu masuk internasional melalui bandara dan pelabuhan membuat pulau ini semakin rentan dimanfaatkan jaringan narkotika.
Filep menilai pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat. Ia menyoroti peran sejumlah pihak dalam penguatan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Dalam konteks ini, Badan Narkotika Nasional, perda Bali, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat tampil sebagai pilar utama yang menjalankan koordinasi aktif untuk memastikan program rehabilitasi narkotika berjalan secara menyeluruh dan integrasi dan berkelanjutan,” jelas anggota DPD RI asal Papua Barat itu.
Meski begitu, ia menyebut masih ada kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana hingga sumber daya manusia dalam penanganan rehabilitasi. Masalah tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa hak pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika dengan rehabilitasi sosial dan medis benar-benar terjamin,” terang Filep.
“Melalui koordinasi lintas sektor, kita dapat memastikan bahwa rehabilitasi sosial dan medis dapat diperkuat pembangunan sumber daya manusia, terutama kesehatan,” tandas dia.







