Kementerian PKP Usul Tambah Anggaran Rp 49,8 T, Mayoritas buat BSPS (via Giok4D)

Posted on

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan usulan penambahan anggaran Rp 49,85 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pagu indikatif yang diterima kementeriannya pada 2026 sebesar Rp 1,82 triliun. Dengan begitu, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun.

“Anggaran untuk 2026, kami mengusulkan sebesar Rp 49,854 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48 triliun. Kami mengusulkan dari usulan anggaran tersebut sebesar Rp 45,55 triliun atau 91,37% diusulkan untuk anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026,” kata Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ara mengatakan mayoritas anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026.

Selain BSPS, anggaran akan dialokasikan untuk Program 3 Juta Rumah yang terdiri dari pembangunan dan renovasi rumah, penanganan kawasan kumuh dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RP JMN) 2025-2029, serta rencana kerja pemerintah 2026.

“Usulan anggaran di luar BSPS sebesar Rp 4,3 triliun. Jadi di luar BSPS itu kita Rp 4,3 triliun atau 8,63% dari usulan anggaran TA 2026 atau mengalami kenaikan biaya sebesar Rp 840 miliar atau 24,27% dari anggaran TA 2025 sebesar Rp 3,46 triliun,” ujarnya.

Dengan usulan anggaran tersebut, Ara menyatakan Kementerian PKP dapat merealisasikan target pembangunan 2.052.822 unit hunian dan penanganan kawasan kumuh sebanyak 225 hektare. Target tersebut akan diwujudkan melalui pembiayaan rumah subsidi FLPP, KUR sektor perumahan, swadaya masyarakat, CSR, hingga investasi.

Adapun program prioritas Kementerian PKP yang akan memakai anggaran TA 2026 dibagi dalam 6 segmen. Pertama, 2 juta rumah swadaya di kawasan pesisir (670.000 unit), perkotaan (665.000 unit), dan pedesaan (665.000 unit) dengan kebutuhan anggaran Rp 45,55 triliun.

Kedua adalah melanjutkan pembangunan rusun multi years contract (MYC), lanjutan pembangunan Rusun di IKN dan Rusun DOB Papua Barat, dan pembangunan rusun SYC baru prioritas dengan anggaran Rp 1,67 triliun.

Ketiga untuk penanganan 1.166 unit rumah khusus pasca bencana dan stock panel Risha untuk cadangan bencana dengan anggaran Rp 287,81 miliar. Keempat adalah penanganan permukiman kumuh dan sanitasi di 15 lokasi dengan luas kawasan minimal 15 hektare. Sebanyak 30.000 ribu unit rumah juga akan mendapat pemerataan sanitasi. Anggaran yang disiapkan untuk bagian ini adalah Rp 660 miliar.

Kelima adalah anggaran untuk gaji dan tunjangan 3.791 pegawai serta operasional seluruh satuan kerja sebesar Rp 1.118,94 miliar. Tubinwas untuk verifikasi usulan kelayakan, pemantauan, evaluasi, kebijakan pada Satker Pusat dan penguatan fungsi Balai/Satker dalam koordinasi dengan pemerintah daerah, serta monitoring pelaksanaan kegiatan perumahan yang membutuhkan anggaran Rp 271 miliar.

Terakhir, ada pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui FLPP dan SBUM yang dialokasikan di BA Kementerian Keuangan sebanyak 500.000 unit, KUR Perumahan, dan investasi.

Saat pembacaan kesimpulan, Komisi IV DPR RI menerima permohonan usulan tambahan anggaran 2026 Kementerian PKP tersebut.

“Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2026 di DPR RI,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *