Wakil Menteri Kesehatan Benny Paulus Octavianus menegaskan bahwa kasus ibu hamil dan bayinya yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Papua kini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan pihak-pihak yang terbukti lalai akan dikenai sanksi sesuai hasil investigasi yang sedang berjalan.
“Ya, pasti dong. Pak Presiden saja sudah manggil, tanya, kenapa bisa terjadi? Maka kita melakukan investigasi, dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi,” ujar Benny.
Ia menekankan penyelidikan dilakukan untuk memetakan alur kejadian secara menyeluruh, termasuk mengapa pasien terpaksa berpindah-pindah fasilitas kesehatan tanpa memperoleh layanan yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Benny menjelaskan salah satu persoalan mendasar di Papua adalah keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan dalam waktu yang memadai. Ia membandingkan standar waktu tempuh menuju sarana kesehatan antara Jawa dan Papua.
“Orang datang ke sarana kesehatan kurang dari 2 jam, di Jawa itu harus kurang dari 2 jam. Di Jawa 99 persen sudah terpenuhi. Di Papua masih 70 persen. Dari kabupaten sebanyak itu, baru 70 persen. Ada 30 persen daerah yang lebih dari 2 jam,” jelasnya.
Keterlambatan mendapatkan layanan medis ini, kata Benny, secara langsung meningkatkan risiko kematian, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat seperti ibu hamil dan pasien gawat darurat lainnya.
“Itu yang menyebabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke sarana kesehatan itu,” ujarnya.
Terkait bentuk sanksi yang akan diberikan, Wamenkes menyebut Kemenkes tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum pemeriksaan lapangan selesai.
“Ya, kita masih investigasi. Ya, sabar dulu,” katanya.
Ia memastikan evaluasi tidak hanya akan menyasar rumah sakit yang terlibat secara langsung, tetapi juga menilai sistem rujukan, ketersediaan SDM, hingga kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi evaluasi nasional mengenai kesiapan pelayanan kesehatan maternal di daerah, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Wamenkes menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat akses dan kualitas layanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Terkait bentuk sanksi yang akan diberikan, Wamenkes menyebut Kemenkes tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum pemeriksaan lapangan selesai.
“Ya, kita masih investigasi. Ya, sabar dulu,” katanya.
Ia memastikan evaluasi tidak hanya akan menyasar rumah sakit yang terlibat secara langsung, tetapi juga menilai sistem rujukan, ketersediaan SDM, hingga kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi evaluasi nasional mengenai kesiapan pelayanan kesehatan maternal di daerah, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Wamenkes menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat akses dan kualitas layanan agar kejadian serupa tidak terulang.







