Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menghadiri pengukuhan Pengurus Besar Hulubalang (LAMR). Irjen Herry Heryawan menyampaikan Hulubalang adalah garda terdepan penjaga adat dan pelindung alam.
Dalam sambutannya, Herry Heryawan menyampaikan pengukuhan Pengurus Besar Hulubalang LAMR Kabupaten Riau ini sangat strategis dan penuh makna. Kapolda menyebut, dalam sejarah dan adat Melayu, Hulubalang memiliki kedudukan mulia sebagai penjaga marwah negeri, pelindung adat, serta benteng keamanan, yang sejalan dengan semangat ‘Polri untuk Masyarakat’ dan ‘TNI untuk Rakyat’.
“Suatu kebanggaan bagi kita, memiliki Hulubalang penjaga negeri. Dalam konteks lebih luas, Hulubalang ini adalah penjaga budaya dan penjaga alam sekitar kita, penjaga hutan, sungai, yang mana nilai-nilai kelestarian ini harus kita pertahankan dan lestarikan terus,” ujar Irjen Herry Heryawan di Pelalawan, Sabtu (1/11/2025).
Kapolda menyampaikan tahniah kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap dapat memegang teguh amanah dan menjalankannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi bonum commune atau kedamaian bersama.
Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini mengatakan, Hulubalang adalah penjaga adat tradisional yang masih tersisa di Indonesia, yang memiliki peran yang sangat luas.
Irjen Herry Heryawan membandingkan nilai yang dipegang Hulubalang dengan Samurai di Jepang, yang hidup dalam nilai Busido (jalan kesatria) untuk membaktikan diri menjaga keteraturan sosial. Bagi Hulubalang, Busido ini adalah iman dan takwa serta nilai-nilai adat yang terkandung dari alam.
Kapolda juga mencontohkan kearifan lokal dalam menjaga alam, seperti tradisi ‘Sasi’ di Papua, yaitu masa di mana dilarang memancing atau merusak alam demi perkembangbiakan hayati.
“Alam sudah memberi kita, tetapi kita juga harus memberikan feedback. Itu sebuah treatment ekologis,” tegas Kapolda. “Kalau kita mentaati dengan benar, insyaallah alam akan memberikan lebih banyak kepada kita,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa adalah inspirasi bagi masyarakat, karena mereka adalah penjaga negeri bukan karena upah, tetapi karena marwah. Semangat inilah yang harus terus dijaga.
“Hulubalang diharapkan menjadi katalisator sekaligus penghubung antara masyarakat adat lokal dengan Pemerintah Daerah, TNI, maupun Polri,” imbuhnya.
Kapolda juga menyinggung peran Hulubalang sebagai perpanjangan tangan penyelesaian konflik di tingkat adat.
“Aturan di masyarakat adat bisa diselesaikan di tingkat masyarakat adat, (dan) kalau tidak selesai kita tingkatkan di tingkat hukum positif,” tutupnya.
Sebanyak 444 Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan dikukuhkan. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid; Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Riau diwakili Panglima Tameng, Datuk Tengku Eriyanto; Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Jarot Suprihanto; Bupati Pelalawan, H Zukri, Datuk DPH LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk H Jasfar; Raja Muda Kesultanan Pelalawan Tengku Pangeran T Kashar Harden; Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, tokoh adat dan masyarakat, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pelalawan.









