Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merilis data terbaru mengenai kondisi kerusakan jalan. Terungkap bahwa Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki jalan nasional rusak terpanjang se-Indonesia.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Untuk diketahui, status jalan setidaknya dibagi menjadi tiga, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota/kabupaten. Data yang dirilis ini merupakan jalan nasional.
Dilihat dari data Kemantapan Jalan Nasional di situs resmi Kementerian PUPR, terlihat Kalteng memiliki 191,56 km jalan berstatus tidak mantap, disusul Kaltim dengan panjang 186,20 km. Dijelaskan bahwa ‘tidak mantap’ berarti jalan yang rusak sedang maupun berat.
ADVERTISEMENT
Berikut 10 provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, berdasarkan data Kemantapan Jalan Nasional 2024 yang baru dirilis pertengahan 2025.
Meski demikian, jika dilihat dari persentasenya terhadap panjang keseluruhan jalan, peringkat pertama ditempati Papua Pegunungan dengan kerusakan 27,91%, kemudian Papua Selatan 12,94%, Papua 11,72%, Kalimantan Timur 10,31%, Papua Tengah 10,07%, dan Kalimantan Tengah 9,15%.







