Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan iuran yang terkumpul sepanjang 2024 mencapai Rp 165,3 triliun. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan angka itu naik sejak 2014 yang kala itu Rp 40,7 triliun.
Dalam paparannya, iuran yang terkumpul pada 2024 juga naik dibandingkan 2023 sebesar Rp 151,3 triliun, berikutnya pada 2022 sebesar Rp 144,0 triliun dan pada 2021 sebanyak Rp 143,3 triliun.
“Ini kita lihat iuran yang kita kumpulin. Itu naik terus, ini tahunnya dari 2014 dari Rp 40 triliun, Rp 165 triliun (2024), 2025 ini spending kita disetujui itu itu Rp 201 triliun besar sekali,” kata dia dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Meskipun sebenarnya, Ghufron mengatakan pengeluaran kesehatan masyarakat Indonesia setiap tahunnya mencapai Rp 614 triliun. Sementara yang dikelola BPJS Kesehatan hanya sepertiganya saja.
“Dari keseluruhan Indonesia itu setiap tahun uang keluar untuk kesehatan Rp 614 triliun. Yang dikelola BPJS, spending-nya kira-kira tahun 2025, tahun 2024, itu Rp 186-185 triliun,” terangnya.
Kemudian, hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung dengan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” jelasnya.
Sepanjang 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.
Untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Bukan hanya itu di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN,” tambah Ghufron.
BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.