Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan layanan telekomunikasi di Papua Selatan dan Papua Tengah masih berfungsi meski terjadi penurunan kualitas akibat putusnya kabel laut (SKKL) milik Telkom Group. Gangguan ini menyebabkan akses internet melambat, terutama pada layanan 4G.
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menjelaskan, penyebab utama gangguan berasal dari dua titik putus pada SKKL Sistem Komunikasi Kabel Laut (SMPCS2), yakni ruas Sorong-Fakfak sejak 23 Juli 2025 dan ruas Timika-Merauke sejak 16 Agustus 2025.
“Layanan telekomunikasi di Papua Selatan tetap berfungsi, tidak mati sepenuhnya. Internet dan 4G masih bisa digunakan, hanya saja masyarakat akan merasakan penurunan kualitas selama perbaikan berlangsung,” tulis Komdigi dalam keterangan resmi dikutip Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan laporan dari Telkom, Telkomsel, Diskominfo, dan Balmon setempat, gangguan ini membuat layanan internet di Papua Selatan mengalami degradasi karena keterbatasan kapasitas cadangan (backup). Akibatnya, diberlakukan mekanisme prioritas layanan.
Di Papua Tengah, layanan yang tersedia saat ini hanya seluler enterprise dari Telkomsel, juga dengan prioritas khusus. Untuk layanan 2G berjalan normal tanpa pembatasan, tetapi layanan 4G dibatasi dengan kecepatan maksimal 1 Mbps per pengguna.
Agar masyarakat tetap terhubung, Komdigi bersama Telkom Group menyiapkan sejumlah langkah mitigasi:
Selain itu, Komdigi juga menggandeng TNI/Polri guna memastikan keamanan infrastruktur Telkom Group selama proses pemulihan berlangsung.
Telkom menyampaikan kapal perbaikan kabel SKKL telah diberangkatkan dari Makassar dan kini sedang menuju titik gangguan. Perbaikan ruas Timika-Merauke dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus-5 September 2025, sementara ruas Sorong-Fakfak dikerjakan 11-19 September 2025.
Berdasarkan koordinasi antara Komdigi dan Telkom Group, diperkirakan layanan telekomunikasi di Papua akan kembali normal pada 19 September 2025.
“Pemerintah mengimbau masyarakat di Papua Selatan dan Papua Tengah tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Komdigi.