Implementasi sekolah SD-SMP gratis sebagaimana diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata masih memiliki tantangan besar, terlebih terkait anggaran pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) mengungkap anggaran Kemendikdasmen belum cukup untuk mewujudkannya. Namun, jika dana diambil dari alokasi anggaran APBN pendidikan, maka bisa saja terpenuhi.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dalam hal ini pemerintah daerah menjadi penerima anggaran pendidikan terbesar dari APBN. Sehingga Atip meminta seluruh dana itu harus benar-benar disalurkan untuk kebutuhan pendidikan.
“Dari tabel ini bisa kita lihat, masih terdapat daerah yang belum memenuhi 20% dari APBD-nya untuk anggaran pendidikannya sebagaimana amanat konstitusi untuk pemerintah,” kata Atip.
Adapun daerah-daerah yang belum mengoptimalkan 20 persen anggaran tersebut menurut data tahun 2023, antara lain Papua (4,7%), Papua Barat (5,9%), Papua Barat Daya (8,1%), Papua Pegunungan (10,9%), Papua Selatan (13,8%), Jambi (18,5%), Kalimantan Tengah (18,8%), dan Kalimantan Timur (19,9%).
Atip mewanti-wanti ini kepada pemerintah daerah karena mengingat anggaran Kemendikdasmen jauh dari kata cukup untuk memenuhi biaya sekolah swasta. Pemda sendiri mendapat transfer anggaran Rp 347,09 triliun, sedangkan Kemendikdasmen hanya Rp 33,55 triliun.
“Mengenai wajib belajar pendidikan dasar dan menengah itu sesuatu yang sudah tidak ada perdebatan sama sekali. Nah, tetapi, titik masalahnya adalah bagaimana mengimplementasikannya itu dengan postur dan anggaran seperti ini,” ungkap keresehan Atip.
Atip menyebut perlu ada refocusing struktur anggaran pendidikan. Selain itu, sumber dana sekolah gratis menurutnya bisa berasal dari berbagai pihak baik itu masyarakat atau pemerintah.
“Artinya penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh swasta dapat bersumber dari penyelenggara dari masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah atau sumber lain,” kata Atip.
Kemendikdasmen pun telah memetakan dua skenario pembiayaan sekolah swasta. Skenario 1 semua sekolah swasta digratiskan, skenario 2 hanya sekolah swasta terseleksi saja.
“Itu pemenuhan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah agar kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran,” kata Atip.
Ke depannya, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan kementerian lain maupun pemerintah daerah dalam membedah dana dukungan sekolah swasta gratis.
“Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah sebagai berikut, yaitu kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penataan ulang dan refocusing anggaran,” kata Atip.