Harga Sembako Jogja Hari Ini 29 Agustus 2025: 3 Jenis Cabai Naik dan Turun! update oleh Giok4D

Posted on

(sembilan bahan pokok) dapat berubah setiap harinya akibat pengaruh berbagai faktor. Perubahan harga-harga tersebut harus diketahui masyarakat agar bisa menentukan prioritas bahan makanan yang akan dibeli.

Sebelum itu, apa saja yang masuk kategori sembako? Berdasar Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tentang Jenis Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat, sembako meliputi beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan ayam, telur ayam, susu, jagung, minyak tanah, dan garam beryodium.

Di samping sembako, informasi seputar bahan pokok lainnya juga penting diketahui karena mungkin naik-turun sehari-hari, seperti ikan, cabai, dan bawang. Bukan hanya konsumen, melainkan juga pedagang dapat mengambil manfaat dari informasi tersebut.

Harga berbagai tipe cabai di Kota Jogja hari ini tampak naik-turun. Bagi yang membutuhkan, simak informasi lengkap 29 Agustus 2025 berdasar data PIHPS dan Bapanas berikut ini.

PIHPS adalah singkatan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional. Laman ini dikelola oleh Bank Indonesia sejak 2016. PIHPS menyajikan data seputar barang pokok yang dinilai memiliki kekuatan signifikan dalam membentuk angka inflasi.

Dilihat pada Jumat (29/8/2025) pukul 12.26 WIB, cabai merah besar tercatat turun harga hari ini. Sebaliknya, cabai merah keriting justru naik. Selain keduanya, tidak ada bahan pangan lain yang berubah harga.

Cabai merah besar turun dari Rp 36.250 menjadi Rp 35.000 per kilogram. Ini adalah pertama kalinya cabai merah besar turun dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 25 Agustus 2025 kemarin.

Sebagai pembanding, rerata harga cabai merah besar di Indonesia hari ini adalah Rp 44.700 sekilo. Harga tertinggi berlaku di Papua (Rp 96.900), sedangkan yang terendah ada di Jawa Timur (Rp 27.100).

Berbeda dengan cabai merah besar, cabai merah keriting terpantau naik. Angkanya naik dari Rp 30.500 menjadi Rp 33.000 per kilogram. Dengan rerata tersebut, Kota Jogja berada di papan tengah harga cabai merah besar. Yang termurah ada di Sulawesi Utara (Rp 26.900), sedangkan yang termahal ditemukan di pasar-pasar Papua (Rp 79.400).

Perlu diketahui, harga pangan yang disajikan PIHPS untuk wilayah Jogja diambil dari angka rata-rata Pasar Beringharjo dan Kranggan. Lebih lengkapnya, berikut daftar harga sembako di Kota Jogja per 29 Agustus 2025:

Perlu diketahui, harga yang disajikan PIHPS masih mungkin berubah hingga pukul 13.00 WIB dan dalam kondisi tertentu, sampai hari berikutnya. Oleh karena itu, infoers dapat memantau perkembangan harganya via tautan .

Selain PIHPS, sumber kredibel yang bisa digunakan untuk mengetahui perkembangan harga sembako sehari-hari adalah panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dikutip dari situs resminya pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 12.36 WIB, daftar lengkap harga sembako Kota Jogja hari ini adalah sebagai berikut:

Sebagai catatan, data harga bahan pangan di atas diambil dari menu ‘Tabel Perkembangan Harga’ dengan mencantumkan jenis data panel konsumen, wilayah Provinsi DIY, Kota Jogja, dan periode 28-29 Agustus 2025.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Berbeda dari data PIHPS, data Bapanas justru menunjukkan ‘kompak’-nya kenaikan harga cabai. Pertama-tama, ada cabai merah keriting yang naik lebih dari 3 ribu rupiah, terhitung dari Rp 25.143 menjadi Rp 28.571. Sebagai informasi, komoditas pertanian satu ini memulai Agustus di angka Rp 27.143/kg.

Cabai merah besar juga naik harga, yakni menjadi Rp 34.286 setelah kemarin dibanderol Rp 31.857 sekilo. Dengan kenaikan ini, harga cabai merah besar sama persis dengan tanggal 1 kemarin. Hingga 29 Agustus 2025, titik tertinggi cabai merah besar terjadi pada 7 Agustus, mencapai 37 ribuan sekilo.

Setelah turun gila-gilaan beberapa waktu terakhir, harga cabai rawit merah tampak naik tipis hari ini. Mengawali Agustus di angka 28 ribu sekilo, rawit merah sempat naik ke level 32 ribu sekilo sebelum kemudian turun terus-menerus. Per hari ini, harganya adalah Rp 22.714 sekilo.

Berhubung data yang disajikan masih bisa berubah, infoers dapat mengakses perkembangan terbaru via tautan .

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan harga bahan pokok naik. Dirangkum dari Journal of Sharia and Law berjudul ‘Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Sembako oleh Para Pedagang Menurut Perspektif Ekonomi Syariah’ karya Nur Azizah Nasution dkk, ini poin-poinnya:

Tanpa adanya produksi, para pedagang sembako di pasar akan kekurangan jumlah barang. Penyebabnya bervariasi, mulai dari hasil panen yang tidak maksimal, keterbatasan biaya petani, hingga cuaca buruk. Alhasil, barang langka membuat harga melambung.

Semakin lama proses distribusi, makin naik pula harga sembako. Lebih-lebih, jika terjadi keterlambatan dalam prosesnya. Akibatnya, pedagang mesti menaikkan harga sembako demi dapat meraup laba.

Mirip dengan faktor pertama, sumber pasokan dapat memengaruhi naik-turunnya harga sembako. Semakin banyak barang yang tersedia, harganya akan semakin murah, begitu pula sebaliknya.

Ketika permintaan terhadap suatu barang naik, para pedagang akan menaikkan harga. Hal ini juga berlaku sebaliknya.

Semakin banyak pesaing, harga sembako cenderung lebih mendekati tarif pasaran. Sebagai contoh, di pasar A hanya ada dua pedagang sembako. Kondisi ini membuat keduanya bersaing dengan lebih ekstrem ketimbang pasar B yang memiliki 10 pedagang sembako. Sebab, keduanya mesti bersaing ketat untuk memperebutkan pasar.

Demikian informasi harga sembako di Jogja, Jumat, 29 Agustus 2025. Perlu dicatat bahwa harga yang ditemui di pasaran bisa saja berbeda. Hal ini disebabkan adanya disparitas untuk masing-masing bahan pokok. Semoga bermanfaat.

Daftar Harga Sembako Jogja 29 Agustus 2025 Versi PIHPS Nasional

Daftar Harga Sembako Jogja 29 Agustus 2025 Versi Bapanas

Faktor-faktor Penyebab Naiknya Harga Sembako

1. Faktor Produksi

2. Faktor Distribusi

3. Faktor Sumber Pasokan

4. Faktor Permintaan dan Penawaran

5. Faktor Jumlah Pedagang Pesaing