Harga Rumah Subsidi 2025 Masih Sama dengan Tahun Sebelumnya

Posted on

Harga rumah subsidi biasanya sudah diatur oleh pemerintah setiap tahunnya. Namun untuk tahun ini harga rumah subsidi masih sama seperti pada 2024.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan dirinya sempat berdiskusi dengan pihak Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu Kementerian IPK menilai perlu adanya kajian terhadap harga rumah subsidi.

Sebab, harga rumah subsidi masih belum ada perubahan dari tahun lalu. Naiknya inflasi setiap tahun juga bisa mengerek harga rumah nantinya.

Review tersebut dimaksudkan agar harga rumah bisa tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Sementara inflasi makin naik maka rumah itu akan semakin jauh dari lokasi populasi. Makin ujung berung istilah teman-teman, otomatis nanti perlu kita kaji ya penyesuaian harga rumah (subsidi),” kata Heru dalam Sarasehan BP Tapera di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Ditemui di sela-sela acara, Heru mengatakan masih akan mengupayakan untuk mereview harga rumah subsidi di berbagai wilayah serta insentif untuk para pengembang.

“Bahkan kita inginnya bukan hanya (review harga rumah subsidi) 4 zonasi, kalau memungkinkan sampai per kabupaten/kota bekerja sama dengan BPS supaya harga rumahnya bisa real dengan kenaikan inflasi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Walau demikian, Heru mengaku belum ada pembicaraan dengan pengembang perumahan terkait harga rumah subsidi. Nantinya akan ada diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai pengampu kebijakan.

Sebagai informasi, batas harga jual rumah subsidi saat ini masih berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Dalam peraturan tersebut telah diatur harga rumah subsidi untuk tahun 2023-2024, sementara pada 2025 masih mengikuti harga pada 2024.

1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.

2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.

3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.

4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.

5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? infoProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik

Daftar Harga Rumah Subsidi 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *