Harga Beras Medium Naik Jadi Rp 13.000/Kg, Berikut HET di Berbagai Daerah

Posted on

Harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium resmi naik menjadi Rp 13.000/kilogram (kg). Kenaikan harga ini berlaku berdasarkan terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

“Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen,” tulis surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang diterima infocom, dikutip Selasa (26/8/2025) dilansir infoFinance.

Sebagaimana tertuang dalam Kepbadan No 299/2025, Bapanas menaikkan harga beras medium di semua daerah. Kisaran kenaikan harga mulai dari Rp 900/kg sampai Rp 2.000/kg. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menuturkan kenaikan harga ini sudah mulai berlaku.

Dia menyebut salah satu alasannya kenaikan HET beras medium agar penggilingan padi tetap bisa memproduksi beras. Hal ini karena saat ini harga gabah kering giling (GKP) juga telah mengalami kenaikan di petani.

“Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya),” kata dia ditemui di Ombudsman RI, Jakarta Selasa (26/8).

“Sekali lagi untuk HET beras medium nanti akan dijelaskan oleh Pak Kabadan. Secara prinsip sudah berlaku,” imbuhnya.

Sebagai catatan, kenaikan HET ini hanya diberlakukan jenis medium. Sedangkan untuk HET premium tidak ada kenaikan harga.

Berikut daftar terbaru HET beras medium dan premium untuk berbagai daerah

1. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
• Beras Medium: Rp 14.000/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

4. Nusa Tenggara Timur
• Beras Medium: Rp 14.000/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

5. Sulawesi
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

6. Kalimantan
• Beras Medium: Rp 14.000/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

7. Maluku
• Beras Medium: Rp 15.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

8. Papua
• Beras Medium: Rp 15.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

Daftar HET medium dan premium sebelumnya diatur dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium:
1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan
• Beras Medium: Rp 12.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
• Beras Medium: Rp 13.100/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
• Beras Medium: Rp 12.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

4. Nusa Tenggara Timur
• Beras Medium: Rp 13.100/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

5. Sulawesi
• Beras Medium: Rp 12.500/kg
• Beras Premium: Rp 14.900/kg

6. Kalimantan
• Beras Medium: Rp 13.100/kg
• Beras Premium: Rp 15.400/kg

7. Maluku
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

8. Papua
• Beras Medium: Rp 13.500/kg
• Beras Premium: Rp 15.800/kg

Alasan Kenaikan Harga

Daftar HET Sebelumnya