Harga Beras Medium di Kalimantan Naik Jadi Rp 14.000/kg

Posted on

Harga eceran tertinggi (HET) beras medium di seluruh Indonesia resmi dinaikkan pemerintah. Untuk wilayah Kalimantan, harga beras medium naik dari Rp 13.100/kg menjadi Rp 14.000/kg.

Dilansir infoFinance, kenaikan HET beras ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI) Nomor 229 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Everan Tertinggi Beras. Dalam keputusan itu, Bapanas menaikkan harga beras medium di semua daerah. Kenaikan bervariasi, mulai dari Rp 900/kg sampai Rp 2.000/kg.

“Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen,” tulis surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras dikutip infoFinance, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

Harga baru ini menggantikan harga lama yang sebelumnya diatur dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada Stakeholder Perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengatakan ketentuan ini sudah mulai berlaku mulai Selasa ini. Salah satu alasan kenaikan HET beras medium adalah untuk menjaga penggilingan tetap dapat memproduksi beras.

“Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya),” katanya, Selasa (26/8/2025).

Untuk diketahui, kenaikan HET hanya berlaku untuk beras jenis medium. Harga beras premium tidak berubah. Untuk wilayah Kalimantan, HET beras premium yang berlaku yakni Rp 15.400/kg.

Berikut rincian HET beras medium yang naik di seluruh Indonesia.
– Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: Rp 13.500/kg
– Sumatera kecuali Lampung dan Sumsel: Rp 14.000/kg
– Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp 13.500/kg
– Nusa Tenggara Timur: Rp 14.000/kg
– Kalimantan: Rp 14.000/kg
– Sulawesi: Rp 13.500/kg
– Maluku dan Papua: Rp 15.500/kg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *