di Indonesia selama ini kerap dibicarakan dalam bahasa angka, luas hutan yang hilang, spesies yang punah, serta kerugian ekonomi yang menyertainya. Bahasa ini penting, tetapi tidak pernah cukup.
Ada dimensi yang sering terlewatkan, yakni dimensi batiniah manusia. Dalam perspektif Green Sufism, kerusakan hutan bukan semata kegagalan kebijakan atau tata kelola, melainkan krisis spiritual bangsa tanda hati manusia yang mengering di tengah limpahan sumber daya alam.
Dalam khazanah Islam, alam semesta dipahami sebagai ayat-ayat kosmik (ayat kauniyyah), tanda-tanda Tuhan yang hidup dan berbicara. Ibn ‘Arabi menyebut alam sebagai nafas kasih sayang Tuhan (breath of the Compassionate), sementara Ikhwan al-Shafa menggambarkan alam sebagai saudara kembar manusia.
Hutan, dengan keheningan dan keteraturannya, adalah ruang zikir kosmik. Ia tidak berteriak, tetapi bersaksi. Ia tidak menuntut, tetapi menghidupi. Ketika hutan ditebang secara rakus, yang terputus bukan hanya jaringan ekologis, melainkan relasi sakral antara manusia, Tuhan, dan semesta.
Indonesia dianugerahi bentang hutan yang bukan hanya kaya secara ekologis, tetapi juga sarat makna spiritual. Hutan Kalimantan yang pernah dijuluki paru-paru dunia kini terfragmentasi oleh pembalakan dan tambang. Hutan hujan Papua salah satu yang tertua di planet ini menyimpan ribuan spesies endemik dan kosmologi masyarakat adat, namun kian terdesak oleh ekspansi industri.
Ekosistem Leuser di Sumatra, satu-satunya habitat tempat gajah, harimau, badak, dan orang utan hidup berdampingan, terus tergerus. Demikian pula Pegunungan Bukit Barisan dan hutan Sulawesi yang unik secara biogeografis. Dalam perspektif Green Sufism, hutan-hutan ini bukan aset ekonomi, melainkan amanah Ilahi yang menuntut kerendahan hati manusia.
Tasawuf sejak lama mengajarkan bahwa kerusakan lahiriah berakar pada kerusakan batiniah. Abu Hamid al-Ghazali menegaskan pentingnya tazkiyat al-nafs, penyucian jiwa, sebagai fondasi etika. Nafsu yang tidak dididik akan menyamar sebagai kebutuhan; keserakahan mengenakan jubah rasionalitas.
Dalam konteks deforestasi, nafsu ini tampil dalam narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang memisahkan keuntungan dari keberkahan. Alam direduksi menjadi komoditas, bukan amanah.
Tasawuf juga menolak pandangan yang memandang alam sebagai benda mati. Bagi Ibn ‘Arabi, seluruh wujud adalah jejaring penampakan Ilahi; setiap makhluk memiliki martabat ontologis. Merusak hutan berarti merusak simpul relasi dalam jejaring itu sebuah pelanggaran etis sekaligus spiritual. Jalaluddin Rumi mengingatkan bahwa alam berbicara kepada hati yang mau mendengar.
Ketika manusia kehilangan kemampuan mendengar suara alam, ia bukan hanya tuli terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap dirinya sendiri. Kebisuan terhadap perusakan alam yang masif adalah gejala qalb yang tertutup hati yang tidak lagi peka pada tanda-tanda kehadiran Tuhan.
Islam menempatkan manusia sebagai khalifah, penjaga bumi, bukan pemilik mutlaknya. Namun praktik deforestasi skala besar menunjukkan pergeseran peran dari penjaga menjadi penguasa, dari amanah menjadi eksploitasi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dalam perspektif tasawuf, pergeseran ini merupakan kegagalan tawadhu kosmik, hilangnya kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari jejaring kehidupan yang luas. Dampaknya nyata dan mahal: banjir, longsor, kabut asap, dan krisis air bukan sekadar bencana alam, melainkan respons ekologis atas relasi yang rusak.
Green Sufism hadir bukan sebagai romantisme spiritual, melainkan sebagai kerangka etika dan praksis. Ia memandang alam sebagai manifestasi mahabbah, cinta Ilahi, dan menghubungkan penyucian batin dengan kebijakan publik. Setidaknya terdapat lima pilar utama Green Sufism yang relevan bagi konteks Indonesia.
Pertama, tazkiyat al-nafs ekologis, yakni pendidikan batin untuk menumbuhkan qanā’ah dan menahan nafsu eksploitasi. Kedua, tawadhu kosmik dalam tata kelola, yang menuntut kebijakan kehutanan berbasis kerendahan hati terhadap daya dukung alam, pengakuan hak masyarakat adat, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ketiga, ibadah ekologis, yakni merawat hutan sebagai bagian dari penghambaan; reboisasi dan rehabilitasi dipahami sebagai zikir kolektif. Keempat, penguatan kearifan lokal spiritual yang selama berabad-abad menjaga hutan melalui kosmologi sakral. Kelima, ekonomi berjiwa sufistik yang menimbang keberkahan, bukan semata keuntungan jangka pendek.
Tasawuf selalu membuka jalan pulang. Taubat dalam Green Sufism adalah pertobatan ekologis upaya sadar untuk memperbaiki relasi yang rusak dengan bumi. Ini menuntut perubahan orientasi dari menguasai menjadi menjaga, dari mengambil menjadi merawat.
Indonesia memiliki modal spiritual dan ekologis besar untuk memimpin narasi ini, tetapi modal tersebut akan sia-sia tanpa keberanian etis. Kebijakan tanpa kesadaran batin akan rapuh; teknologi tanpa etika akan melukai; pertumbuhan tanpa makna akan hampa.
Pada akhirnya, hutan yang pulih membutuhkan hati yang terlebih dahulu disuburkan. Ketika hati kembali takut kepada Tuhan, lembut kepada ciptaan, dan rendah di hadapan semesta, menjaga hutan tidak lagi terasa sebagai beban. Ia menjadi doa yang berjalan dan damai yang bekerja. Green Sufism tidak menawarkan solusi instan, tetapi memberikan arah pulang menuju keseimbangan. Di sanalah zikir pepohonan kembali terdengar sunyi, setia, dan menghidupkan kesadaran bahwa hutan adalah kitab suci kosmik yang bukan hanya perlu disucikan, tetapi juga dibaca dan dipelihara.
Bambang Irawan. Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tonton juga video “KLH: Kita Nggak Bicara Izin Usaha, tapi Kerusakan Lingkungan di Sumatera”
